Apakah Belum Mandi Junub Membatalkan Puasa. Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya. Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci. Hukum mengenai mandi junub saat bulan Ramadan dibahas dalam program Tribunnews - Tanya Ustaz. Dalam video yang berjudul TANYA USTAZ : Mandi Junub setelah Imsyak, Apakah Sah Jalankan Puasa Ramadhan?, Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag.
akademisi dari IAIN Surakarta memberikan tausiah soal Mandi Junub setelah Imsyak. Dr. H. Syamsul Bakri menjelaskan, Rasulullah SAW ketika itu sudah memasuki waktu fajar atau waktu subuh, dan Rasulullah dalam keadaan junub, maka kemudian Rasulullah melakukan mandi junub dan melanjutkan puasa.
Artinya, kondisi junub bukanlah merupakan syarat sahnya puasa.
Liputan6.com, Jakarta Soal sahkah berpuasa saat sedang dalam keadaan junub sering jadi pertanyaan di bulan Ramadan. Nabi Muhammad menjadi tempat bertanya bagi para sahabatnya jika mereka menemukan hal-hal yang musykil terkait dengan ajaran agama Islam. Salah satu persoalan yang mengganjal hati seorang sahabatnya, sehingga dia menanyakan langsung kepada Nabi Muhammad, adalah puasa bagi orang yang sedang junub atau berhadas besar karena keluar mani atau berhubungan badan. Suatu ketika, Nabi Muhammad sedang berada di rumah Sayyidina Aisyah.
Semula sahabat tersebut sedikit sungkan untuk mengungkapkan persoalannya karena tahu Sayyidah Aisyah sedang di dalam. Setelah menenangkan mentalnya, sahabat tersebut lantas menyampaikan permasalahannya kepada Nabi Muhammad dengan suara yang agak pelan.
Katanya, persoalan tersebut sebetulnya sudah terjadi pada bulan Ramadan yang belum lama berlalu. Namun, kasus tersebut terus membuatnya gelisah dan resah hingga waktu itu.
Sahabat tersebut kemudian menceritakan jika pada bulan Ramadan lalu dia sedang junub.
Baik mandi junub setelah berhubungan badan, masturbasi, atau mimpi basah pada malam sebelum sahur. Suara.com - Boleh tidak jika kita berpuasa tetapi masih dalam kondisi junub alias belum mandi wajib? Kasus yang sering terjadi adalah, mereka dalam kondisi junub pada malam hari dan ketiduran tak sempat sahur, karena baru bangun sesudah masuk waktu Subuh.
Karena ketidaktahuan mengenai hukumnya, banyak dari mereka yang junub akhirnya tak mau berpuasa. Baca Juga: Pasien Corona DIY Terus Bertambah, TRC BPBD: Pakai APD Itu Panas Tahu! Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya.
JAKARTA - Lupa mandi junub apakah perkara ini dapat membatalkan puasa, atau puasanya menjadi tidak sah? Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.
Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. belum mandi junub bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya.
SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berhubungan seksual bagi pasangan yang sudah menikah merupakan aktivitas yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari termasuk saat bulan ramadan. Islam pun tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan. Namun ada syarat sendiri untuk melakukannya, yakni di antara waktu malam hari hingga fajar. "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. "Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.".
Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.". Umat muslim mengenal adanya mandi junub yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bulan ramadan tinggal beberapa hari lagi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar ibadah puasa ramadan menjadi sempurna. Salah satunya sering ditanyakan soal mandi junub apakah bisa membatalkan puasa kalau belum dilakukan sesudah sahur. Ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, atau karena onani, kemudian belum mandi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah? Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh. • Hotman Paris Unggah Pesan Ustadz Khalid Basalamah untuk Beribadah di Rumah Ikuti Rasulullah.
• Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 1441 H di Seluruh Indonesia, Mulai Jumat 24 April. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras, sebagaimana keterangan di: Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan.
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari.
Hal ini berdasarkan Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah,. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya.
Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki. Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.