Apakah Batal Saat Puasa Mimpi Basah Di Siang Hari. Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah).
"Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020). Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya. "Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar.
Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa? Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.
Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa. “Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa.
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari.
Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Bagaimana hukumnya jika mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa? Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari? Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.
"Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Magrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019).
Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila. Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia. Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany.
Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa. Selain itu, saat seseorang melakukan masturbasi dan mengeluarkan air mani pun telah membatalkan puasanya.
-- Mimpi basah kerap dialami remaja pria di masa pubertas. Ada yang beranggapan puasanya batal, tapi ada juga yang meyakini bahwa puasa tidak batal karena itu terjadi secara tak sengaja.Benarkah demikian?Menjawab pertanyaan ini, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq, mengatakan mimpi basah di siang hari tidak membuat puasa batal. "Karena ini tidak sengaja," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.Namun, lanjut dia, lain halnya jika itu terjadi dengan sengaja. "Puasanya tidak batal, tapi pahala puasanya dikurangi," ujar dia.Lebih jauh, Maman mengatakan Ramadan mestinya diisi dengan aktivitas bermanfaat, dari mulai membaca Al-Quran, diskusi, dan memberi pertolongan pada tetangga, dan saudara daripada buat imajinasi kotor dan membuat mimpi basah.
"Akan lebih dianjurkan mengisi Ramadan dengan hal bermanfaat," pungkasnya.
DESKJABAR- Puasa Ramadhan dilaksanakan selama sebulan penuh. Selama menjalaninya tentu saja harus menjauhi semua hal yang membatalkan puasa. Membatalkan puasa ramadhan tidak hanya makan minum saja tapi juga melakukan hubungan suami istri saat berpuasa juga menjadi salah satu yang membatalkan puasa.
Tidak hanya berhubungan intim, tapi juga aktivitas seksual lainnya seperti onani atau masturbasi yang mengeluarkan air mani juga membatalkan puasa. Mimpi basah di siang hari apakah membatalkan puasa?
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantah Soal Kakak Ipar Ditahan KPK karena Kasus Korupsi. Terkadang pada siang hari seseorang yang sedang berpuasa ketika tidur mimpi basah dan keluar air mani.
Nah apakah hal tersebut membatalkan puasa. Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.
Lalu, kalau seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa? Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadlan tidak membatalkan puasa seseorang.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. “Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman. Mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya. Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.