Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Sesuai dengan kalender Hijriah, puasa ayyamul bidh bertepatan pada tanggal 13, 14, 15 dan Dzulqaidah 1442 H. Menurut cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menangis yang disebabkan oleh apa pun tidak dapat disebut membatalkan puasa.

Hal ini karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق.

Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanul Haq menambahkan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa?

Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja ’:. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh ( jauf ) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’ , hal.

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin , Juz 3, Hal. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Ustadz M. Ali Zainal Abidin , pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ustazz Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember mengatakan seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:. Baca Juga: Annisa Bahar Menangis Ibunya Divonis Hidup Tak Lama Lagi.

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. Hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bisnis.com, JAKARTA - Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Dikutip dari nu.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.". Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak.

Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad. Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka. Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.

Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir.

Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan. "Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya.

Sebab, setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati.

Menangis Tak Membatalkan Puasa

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Menangis Tak Membatalkan Puasa

-- Kesedihan atau kabar duka biasanya tidak mengenal waktu kala menghampiri seseorang. Namun, ada sebagian orang yang menyebut jika menangis tidak membatalkan puasa.Perdebatan tersebut tentu membingungkan bagi sejumlah umat Muslim. Hal yang sulit untuk dilakukan seseorang ketika dia harus menahan kesedihannya serta tangisannya.

Tentu hal itu akan melukai hati dan batin seseorang.Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan, menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang. Tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dialaminya. "Mungkin orang ketika puasa lalu dia menangis karena ingat dosa, menangis karena melihat di televisi ada bencana atau apapun. Tentu tidak," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) yang tayang di CNNIndonesia.com. Selama air mata yang turun tidak masuk ke dalam mulut, Maman mengatakan, maka seseorang tidak batal dalam berpuasa.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Nah, apakah jika dilakukan saat berpuasa maka aktivitas ini akan membuat puasa menjadi batal? Yuk simak dulu rangkaian informasi tentang hukum menangis saat berpuasa berikut ini dari rangkuman Popmama.com:.

Dari rangkuman informasi tersebut, jelas disebutkan bahwa menangis bukan termasuk salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini mengenai Abu Bakar As Shidiq” Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Mereka melalui Abu Bakar yang sedang salat bersama dengan yang lainnya.” Aisyah menuturkan, Saya pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Al Quran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim) Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika salat atau membaca Al Quran.

Jika sudah demikian, maka ini termasuk kategori minum dengan disengaja dan pasti membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika terjadi sesuatu hal dan tak tahan ingin menangis, maka seseorang harus bisa menyikapinya dengan bijak.

Cara menjaga emosi saat berpuasa Freepik/Katemangostar Meskipun menangis (dengan air mata yang tidak ditelan) disebutkan sebagai bukan salah satu hal yang membuat puasa menjadi batal, namun tetap ada baiknya Mama bisa menjaga emosi selama berpuasa. Hal ini selain membantu supaya menangis tak menjadi rutinitas, sekaligus melatih agar emosi Mama lebih terkendali serta kuat.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Apakah Batal Puasa Jika Menangis. Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ramadan Kareem 2021 - Berikut ini jawaban Ustaz soal beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan jelang bulan Ramadhan 2021. Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam. Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Baca juga: Resep Bakwan Jagung, Cocok untuk Temani Buka Puasa saat Bulan Ramadhan Tiba. Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Related Posts

Leave a reply