Apa Hukumnya Puasa Tapi Tidak Tarawih. Kita mengetahui bahwa puasa merupakan ibadah wajib yang harus dijalankan oleh setiap muslim. Sebab, puasa merupakan Rukun Islam ke-3, Allah SWT pun berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183:.

Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan kalau puasa Ramadhan wajib hukumnya, kecuali ada uzur seperti sakit, lansia, ibu hamil, masa nifas dan menyusui, orang yang bepergian jauh, atau haid. Hukum shalat tarawih di bulan Ramadhan sendiri hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai Alquran dan hadist, serta beberapa pendapat ulama.

Dari Abu Dzar, pada zaman Rasulllah, diketahui bahwa Rasul saat itu hanya melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama tiga malam saja. Hadits tersebut mengartikan bahwa puasa seseorang tetap sah dan mendapat pahala meski tidak melaksanakan shalat tarawih. Sehingga, beribadah sunnah dibulan Ramadhan dianjurkan untuk dilaksanakan, mengingat pahala dan keutamaan ibadah di bulan puasa sangatlah besar.

Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih Menurut Islam

Sebelum membahas hal tersebut ada baiknya kita menyimak pembahasan mengenai puasa ramadhan dan shalat tarawih berikut ini. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Hukum shalat tarawih di bulan ramadhan adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai dengan Alqur’an dan hadits serta beberapa pendapat ulama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dalam keadaan tidak pernah lagi melakukan shalat tarawih secara berjama’ah” [Hadits Riwayat Bukhari Muslim]. Dari Abu Dzar, pada zaman rasulullah, diketaui bahwa rasul hanya melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama tiga malam.

Hukum Menjalankan Puasa Tapi Tidak Tarawih, Bolehkah

Apa Hukumnya Puasa Tapi Tidak Tarawih. Hukum Menjalankan Puasa Tapi Tidak Tarawih, Bolehkah

Begini penjelasan dari Nahdlatul Ulama atau NU terkait hukum menjalankan ibadah puasa Ramadan tapi tidak salah tarawih. Solopos.com, SOLO -- Bagaimana hukum seseorang yang melakukan ibadah puasa Ramadan tapi tidak pernah salat tarawih? Sebagaimana diketahui, di bulan penuh rahmat ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti salat sunah terutama tarawih, membaca Al-Qur'an hingga bersedekah.

Lalu, bagaimana hukum seseorang yang rajin puasa di Ramadan tapi tidak salat tarawih? Tak hanya tarawih, umat muslim harus berlomba-lomba untuk membaca Al-Qur'an, menambah ilmu agama, memperbanyak sedekah, membantu orang lain selama bulan suci Ramadan.

Berpuasa Tapi Tidak Sholat Tarawih, Bagaimana Hukumnya

Apa Hukumnya Puasa Tapi Tidak Tarawih. Berpuasa Tapi Tidak Sholat Tarawih, Bagaimana Hukumnya

IBADAH puasa hukumnya wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, banyak amalan-amalan sunah yang dapat dilakukan untuk memperoleh pahala lebih.

Akan tetapi bagaimana jika puasa namun tidak sholat tarawih? Menjawab pertanyaan tersebut, Guru Fikih Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, Ustadz Mumu Mudzakir menuturkan, bahwasannya sholat tarawih adalah ibadah yang tidak diwajibkan.

Namun jika melaksanakannya maka pahalanya akan bertambah di bulan Ramadhan ini," katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (30/4/2020). Lebih lanjut, Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmannya menyebutkan bahwa yang diwajibkan selama Ramadhan adalah puasa, zakat dan sholat fardhu seperti biasanya.

Walau hukumnya sunah, tidak ada salahnya untuk menjalankannya," terangnya. Menjalankan ibadah sunah selama Ramadhan sangatlah dianjurkan, terlebih apabila seorang muslim memiliki waktu luang yang banyak.

"Baiknya diisi dengan ibadah, atau hal-hal positif lainnya selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya.

Hukum Puasa Ramadhan Pas-pasan tanpa Shalat Tarawih

وفي الحديث جواز ترك التطوعات رأسا وإن تمالأ عليه أهل بلد فلا يقاتلون وإن ترتب على تركها فوات ربح عظيم وثواب جسيم وإسقاط للمروءة ورد للشهادة لأن مداومة تركها تدل على تهاون في الدين إلا أن يقصد بتركها الاستخفاف بها والرغبة عنها فيكفر. Seperti dalam bulan Ramadhan ini, ia hanya berpuasa tanpa menjalankan shalat tarawih. Oleh karenanya, mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan tulus dijanjikan ganjaran luar biasa oleh Allah SWT.Selain puasa, Allah juga akan melipatgandakan amal ibadah lainnya di bulan Ramadhan, terlebih lagi ibadah shalat tarawih yang sangat dianjurkan pada malam Ramadhan sebagaimana hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini:Artinya, “Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang sembahyang malam Ramadhan (tarawih) iman dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu diampuni,’” HR Bukhari dan Muslim.Lalu bagaimana dengan mereka yang memilih ibadah secara pas-pasan? Orang yang hanya memilih ibadah wajib yaitu puasa Ramadhan, tanpa ibadah sunah yaitu sembahyang tarawih dijanjikan masuk surga tanpa hisab sekalipun sebagaimana riwayat Muslim berikut ini:Artinya, “Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya rasul, bagaimana pandanganmu bila aku hanya sembahyang lima waktu, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.

Pengertian ‘mengharamkan yang haram’ adalah menjauhinya dan ‘menghalalkan yang halal’ adalah melakukannya sambil meyakini kehalalannya,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi,pada hamisy, [Semarang, Maktabah Al-Munawwir: tanpa catatan tahun], halaman 60-61).Syekh Ahmad Al-Fasyani menjelaskan hadits ini bahwa riwayat itu membolehkan seorang Muslim untuk meninggalkan sama sekali ibadah sunah meskipun yang bersangkutan akan kehilangan banyak hal.Artinya, “Pada hadits ini terdapat kebolehan meninggalkan ibadah sunah sama sekali. Kalau pun penduduk sebuah kampung berkomplot untuk meninggalkannya, maka mereka tidak boleh diperangi (diembargo atau diisolasi) sekalipun karena meninggalkan itu berdampak pada luputnya keuntungan besar, pahala berlimpah, jatuhnya muruah, dan penolakan terhadap kesaksiannya. Tetapi jika maksudnya adalah meremehkan dan membenci amalan sunah, maka yang bersangkutan jatuh dalam kekufuran,” (Lihat Syekh Ahmad Al-Fasyani bin Syekh Hijazi,, [Semarang, Maktabah Al-Munawwir: tanpa catatan tahun], halaman 61).Secara etika, sikap demikian kurang baik di sisi Allah.

Orang yang tidak memiliki uzur dan kesibukan apapun lalu tidak beribadah secara maksimal dalam setiap kesempatan ibadah terbilang orang yang kurang baik di sisi-Nya seperti keterangan Syekh Ibnu Athaillah dalamberikut ini:Artinya, “Sungguh teramat hina adalah ketika kau bebas dari macam-macam kesibukan, lalu kau tidak menghadap kepada-Nya dan ketika sedikit hambatanmu lalu kau tidak berjalan menuju-Nya.”Keburukan dan kehinaan yang bersangkutan itu menjadi penilaian Allah atas dirinya.

Related Posts

Leave a reply