Apa Hukum Puasa Nisfu Sya'ban. Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunnahan yang bisa kita lakukan? Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadis yang melarang puasa setelah nisfu Sya’ban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan.
ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadis, ‘Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa’.
Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.”. Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadhan.
Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi’i pun tetap membolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfhu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadhan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertengahan bulan Syaban atau dikenal Nisfu Syaban tak lama lagi menjelang. Berdasarkan kalender 1441 Hijriyah yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Timur, malam NIsfu Syaban akan dimulai Rabu, 8 April 2020. Muncul pertanyaan mengenai hukum puasa di siang hari Nisfu Syaban.
• 3 Keistimewaan Malam Nisfu Syaban, Ketahui Juga Larangan Berpuasa Dua atau Tiga Hari Sebelum Ramadan. "Nabi menganjurkan kita untuk puasa di setiap bulan itu tiga hari.
Kalau kamu ingin puasa di setiap bulan, maka puasalah kamu di hari 13, 14 dan 15," kata Buya Yahya. Dianjurkan kita untuk berpuasa dan Rasulullah SAW memberikan petunjuk," katanya. Berikut bacaan niat puasa ayyamul bidh:.
Namun, selama ini sering kali jadi pertanyaan tentang hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban. Pasalnya, terdapat hadis yang mengatakan untuk tidak berpuasa setelah memasuki pertengahan Syaban. Seperti dikutip NU Online, terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadis yang melarang puasa setelah Nisfu Syaban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadan. ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد.
Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.".
Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi'i pun tetap memperbolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya.
Sementara menurut ulama lain, khususnya selain mazhab Syafi'i, hadis di atas dianggap lemah dan termasuk hadis munkar, karena ada perawi hadisnya yang bermasalah. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah Nisfu Syaban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadan.
Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunahan yang bisa kita lakukan? Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadits yang melarang puasa setelah nisfu Sya’ban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadlan.
ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadits: Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa. Hadits ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dlaif. Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadlan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi’i pun tetap membolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadlan.
Dengan demikian, ulama berbeda pendapat terkait hukum puasa sunnah mutlak setelah nisfu Sya’ban, karena mereka berbeda pendapat dalam memahami dan menghukumi hadits larangan puasa setelah nisfu Sya’ban.
Hal ini karena satu hadis yang melarang puasa nisfu Syaban. Selain itu, Nabi Muhammad S.A.W melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan.
Melansir dari Tribunnewswiki.com, Syekh Wahbab al-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan:. ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد.
Dalil mereka adalah hadis, ‘Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa’. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.”.
Pelarangan puasa ini dianggap sebagai hari Syak (ragu) karena bulan Ramadan akan tiba. Beberapa ulama mengkhawatirkan orang yang berpuasa setelah Nisfu Syaban tidak menyadari datangnya bulan Ramadhan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Waktu puasa sunah Nisfu Syakban sebentar lagi tiba. Puasa ini, walaupun sunah, namun biasanya sering diamalkan umat Islam karena di malam Nisfu Sya’ban memiliki banyak keistimewaan.
Di antaranya adalah Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya, kecuali orang yang menyekutukan Allah dan yang bertengkar namun saat malam Nisfu Sya’ban belum juga berdamai. Selain Lancar Membaca, Siswa di Sekolah Ini Tulis Tangan Sendiri Alquran 30 Juz. Menurut Ustad Abdul Somad dalam video ceramahnya, hadis tentang puasa di siang hari saat Nisfu Syakban adalah daif atau lemah, tetapi boleh saja kita lakukan jika ingin berpuasa.
“Kalau mau, silakan saja, apalagi jika untuk kebaikan bersama, tetapi hadisnya lemah. Baca: Sosok Polisi yang Berani Tilang Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Sarinah Bukan Orang Sembarangan.
Di malam itu, kita dianjurkan untuk melakukan amalan sunah apa saja. Dikutip dari sumber lain, tata cara puasa Nisfu Sya’ban sama saja dengan puasa-puasa lainnya, yaitu mengucapkan niat di malam sebelumnya, besok subuhnya makan sahur, mulai berpuasa sejak azan subuh dan berbuka saat matahari tenggelam atau magrib.
Ada pun niat berpuasanya adalah seperti ini: nawaitu shauma syahri sya’bana sunnatan lillahi ta’ala (sengaja aku berniat puasa sunah bulan Syakban karena Allah Ta’ala).
Ya, Nisfu Sya'ban atau tanggal 15 Sya'ban bertepatan pada 8 April lalu.Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan, telah diriwayatkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا"Jika sudah masuk pertengahan Sya'ban, janganlah berpuasa.". Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah)UAS menjelaskan, kalau sudah lewat Nisfu Sya'ban, jangan lagi kalian puasa.
Yang mau meng-qadha boleh, kalau enggak sekarang dan keburu Ramadhan, nanti harus qadha dan bayar fidyah," jelas Abdul Somad, dilansir YouTube Dakwah Islam, Jumat (10/4/2020).Ustadz Luky Nugroho, Lc, juga menuturkan, jika kita pahami secara tesktual terkait hadis dari Abu Hurairah tersebut, maka apapun jenis puasanya dilarang. Tapi ternyata, ada hadis lagi yang mengatakan bahwa Nabi banyak berpuasa sunah di bulan Sya'ban dan hanya sedikit melepasnya.
Artinya, sepanjang hayat beliau sering berpuasa di bulan Sya'ban.Lebih lanjut, Luky mengatakan, para ulama kemudian membahas hal ini lebih dalam. Ini yang dimaksud jangan puasa setelah sudah lewat bulan Sya'ban setengahnya," jelas Luky, dikutip dari YouTube Rumah Fiqih.Ia menegaskan, kecuali orang yang memang dari awal sudah terbiasa berpuasa. "Sekalipun sudah lewat setengah bulan Sya'ban, pelaksanaan mengqadha ibadah puasa ini dibolehkan banyak ulama, artinya enggak masalah, silahkan bayar qadha-nya sebelum betul-betul masuk tanggal 1 Ramadhan. Karena konsekuensinya kalau sudah masuk tanggal 1 Ramadhan dan masih ada puasa yang tersisa, ya berarti harus mengeluarkan fidyah sebagai bentuk denda," tukasnya.Simak juga tips mengajarkan anak salat dalam video ini:.