Apa Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara ibu hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.”( Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1: 224. “Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpecaya, atau dengan dugaan yang kuat” (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I’lam al-‘Arabi, 2001, juz, 2, h. 373), dilansir dari Nu Online.

Tubuh tetap akan memproduksi ASI dengan jumlah dan kualitas yang sama seperti saat Anda tidak berpuasa. Inilah yang membuat kualitas dan kuantitas ASI akan tetap terjaga walau kita dalam keadaan lapar sekalipun.

Bila ada tanda demikian, sebaiknya busui tidak berpuasa untuk menghindari kondisi yang lebih mengkhawatirkan.

Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui, Bunda Perlu Tahu

Apa Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui. Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui, Bunda Perlu Tahu

Mengutip Baby Center, tubuh tetap memproduksi ASI meski Bunda memutuskan puasa. Meski begitu, puasa terkadang bisa membuat perubahan kecil pada kandungan ASI.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa kadar seng, magnesium, dan kalium akan menurun bila Bunda menjalankan puasa Ramadhan. Namun, kondisi ini bergantung pada simpanan nutrisi dan energi di tubuh ya. Ustazah Aini Aryani, LC, mengatakan bahwa Bunda menyusui memang boleh tidak berpuasa Ramadnhan. Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil, asal tidak ada kekhawatiran dengan janin yang dikandungnya tetap diwajibkan puasa.

Puasa Bagi Ibu Menyusui

Mohon penjelasan mengingat anak saya yang kedua ini agak kurusan dan sering dikomplain oleh bidan puskesmas karena berat badannya di bawah standar. Namun jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka ia tidak hanya berkewajiban meng-qadla` tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah”. Dari sini dapat dipahami bahwa kewajiban qadla` tersebut bisa dilakukan setelah bulan ramadlan dan di luar waktu menyusui.

“Baginya boleh mendistribusikan semua jumlah fidyah kepada satu orang karena setiap hari adalah ibadah yang independen”. Saran kami bagi Ibu yang sedang menyusui untuk selalu memperhatikan kesehatannya, begitu juga kesehatan sang buah hati.

Hukum Puasa Ramadhan bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Apa Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui. Hukum Puasa Ramadhan bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Apabila boleh tidak berpuasa, apakah diwajibkan mengganti puasa di lain hari atau cukup dengan membayar fidyah. Wanita yang hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa, apabila mereka khawatir dirinya atau anaknya mendapat mudharat. Dalil bolehnya tidak berpuasa bagi dua wanita ini adalah qiyas kepada orang sakit dan musafir. Mahzab Hanafi berpandangan jika wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan maka wajib mengqadha tanpa harus membayar fidyah. Mahzab Imam Syafii dan Hanbali, berpendapat baik wanita hamil mau pun menyusui yang tak puasa Ramadhan, keduanya harus membayar fidyah. Kalau keduanya tidak puasa di bulan Ramadhan,wajib mengqadha saja tanpa membayar fidyah menueut Mahzab Hanafi.

Related Posts

Leave a reply