Apa Hukum Merasa Makanan Ketika Puasa. Ini yang paling sering dialami oleh para ibu saat memasak makanan untuk persiapan buka puasa. Suara.com - Menjelang sore, para ibu biasanya mulai sibuk di dapur untuk memasak makanan persiapan buka puasa dan makan malam dan tak sedikit yang punya kebiasaan mencicipi masakan di akhir proses memasak, sekadar memastikan apakah rasanya sudah pas. Lantas, bagaimana hukumnya, dan apakah puasa kita tetap sah untuk dijalankan? Nah, untuk mengetahuinya, dikutip laman NU online, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menyebutkan:.
Baca Juga: Masturbasi saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? “Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan.
Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat.
Hukum mencicipi makanan saat puasa memang masih banyak yang belum memahaminya. Banyak yang mengatakan bahwa mencicipi makanan saat puasa adalah haram, namun tidak sedikit juga yang menilai kalau hal itu diperbolehkan.
Boleh Mencicipi Makanan Asal Tidak Melewati Kerongkongan Unsplash.com/Max Delsid Jika sedang dalam keadaan berpuasa dan kita sedang memasak banyak makanan untuk suatu acara atau hajat, kita diperbolehkan untuk mencicipi makanan asal makanan tersebut hanya sampai di lidah dan tidak melewati kerongkongan. Mencicipi Makanan Hukumnya Makruh Unsplash.com/Alyson McPhee Mengutip Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan yang diterbitkan oleh LTN Nahdatul Ulama, mencicipi makanan adalah makruh hukumnya bagi orang yang berpuasa, kecuali bagi mereka yang memiliki hajat. Makruh berarti perbuatan yang lebih baik tidak dikerjakan.
Mengutip salah satu ceramah dari Ustad Abdul Somad, ia mengatakan bahwa lebih baik kita menambahkan kembali bumbu saat berbuka puasa jika memang masakan yang kita masak terasa kurang pas bumbunya daripada harus mencicipinya saat kita dalam keadaan berpuasa.
Hukum mencicipi masakan dengan ujung lidah saat puasa, Ulama: tergantung kondisi, ini penjelasan Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali. SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum mencicipi makanan dengan menggunakan ujung lidah saat puasa?
Berikut penjelasan dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal. Bagi para ibu rumah tangga khususnya, mencicipi makanan dengan ujung lidah merupakan kebiasaan yang dilakukan ketika memasak. Namun, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan ketika dilakukan saat sedang berpuasa.
Baca juga: Meski Non Muslim, Amanda Manopo Ikut Puasa Ramadan, Masak Menu Sahur untuk Kru di Lokasi Syuting. Baca juga: Amalan yang Dianjurkan Rasulullah Dikerjakan Jelang Sahur dan Berbuka Puasa, Simak Ulasan Ini.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mencicipi atau merasa makanan yang dimasak dengan menggunakan ujung lidah saat puasa? Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali beberapa waktu lalu telah memberikan jawabannya terkait pertanyaan tersebut.
Syamsul Bakri,M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta. "Mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," ujarnya dalam tayangan YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz. Meskipun hukumnya makruh, ia tidak menyarankan orang yang bukan juru masak untuk mencicipi makanan. Ini Bacaan Niat Serta Tips agar Tidak Mengantuk saat Sholat Tarawih.
Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Tuntunannya. Tetapi hukum mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi mubah jika dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan buka untuk orang banyak.
"Kecuali juru masak yang masakannya akan dimakan oleh banyak orang seperti juru masak restoran apapun yang memiliki konsekuensi supaya masakannya enak maka itu diperbolehkan bukan makruh tapi mubah, prinsipnya boleh," katanya.
Bicara soal hal yang membatalkan puasa, pada dasarnya puasa akan batal jika terdapat benda, baik itu makanan atau cairan yang masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati lambung. Sikat gigi saat berpuasa masih menjadi perdebatan boleh atau tidaknya, karena setiap ulama dan ustadz memiliki pendapat yang berbeda. Namun, tidak dipungkiri jika pada saat berpuasa Anda akan mengalami masalah bau mulut.
Untuk itu, Anda bisa menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur, ini akan mengurangi masalah bau mulut selama berpuasa. Ini tentu menjadi masalah bagi para ibu-ibu yang akan membuat masakan untuk berbuka puasa.
Namun, beberapa ulama juga menyatakan mencicipi masakan saat memasak hukumnya makruh.