Yang Berhak Menerima Infaq Penghasilan. Arti infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya mengeluarkan atau membiayai usaha untuk menjalankan perintah Allah Swt. Menurut Kamus Besar Indonesia edisi kelima, infaq adalah persembahan (sumbangan) harta benda dan sejenisnya (kecuali zakat wajib) selamanya. Jadi jika arti shadaqah sendiri lebih luas dari pada infaq. Bahkan menurut Hadits Nabi, jika kita tersenyum dengan tulus dan ikhlas kepada sesama, dan berkata baik kepada sesama, ini merupakan sedekah.
Berikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang Allah lakukan juga sedekah. Orangtua Saudara Orang Miskin (Fakir & Duafa) Anak yatim Orang-orang terkena bencana alam. Disebutkan di Sayyid Sabiq berjudul Fiqh Sunnah bahwa orang yang paling berhak menerima shadaqah adalah anak anaknya, keluarganya dan semua kerabatnya. Tidak ada yang akan memberi sedekah kepada orang lain jika mereka harus menghidupi diri sendiri dan keluarganya. Dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah satu dari kalian miskin, mari kita mulai dengannya. Dan jika ada keuntungan seperti itu, berikan kepada keluarga.
Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, baik di saat ia lapang maupun sempit.
Kita sebagai umat Islam bisa mendapatkan pahala sedekah dengan melakukan kebaikan sekecil apapun. Begitu juga dengan memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah juga adalah salah satu perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridha Allah SWT.
Dalam Islam, aturan mengenai sedekah telah diatur dengan jelas, mana yang menjadi kewajiban atau sunnah.Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha mengatakan dalam Islam, sedekah terbagi menjadi wajib dan sunah. Sedekah yang wajib dilakukan yakni zakat, dan yang bersifat tidak wajib atau sunah adalah infaq.Baik zakat maupun sunah, ada waktu-waktu pengeluaran terbaik dan sudah ada aturannya. Irvan mengatakan zakat wajib dilakukan seorang muslim yang memiliki harta, dan masuk dalam kategori batas minimal zakat.Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis dan memiliki waktu tersendiri untuk memenuhinya. Zakat ini wajib dilakukan bagi orang yang memiliki harta tersimpan selama 1 tahun setara 85 gram emas.
"Kalau dalam bentuk uang, bisa juga misalnya kita biasa membeli beras Rp 15.000 per kilo. Irvan mengatakan ada waktu yang lebih baik untuk melakukan infaq, yakni pada hari Jumat atau setiap subuh. "Ada hadis yang mengatakan, saat memberikan sedekah saat subuh doa datang ke seorang muslim, karena yang diberikan mendoakan supaya ditambahkan rezeki untuk hari itu," kata Irvan.