Urutan Pertama Dalam Memberikan Infaq Adalah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada pemahaman yang terlalu disederhanakan ketika memahami konsep nafkah. Dalam buku yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing tersebut, Ustadzah Maharati menjelaskan macam-macam nafkah.

Para ulama menyebutkan alasan mengapa memberi nafkah kepada orang lain menjadi wajib karena tiga hal. Hubungan kekerabatan termasuk menjadi salah satu sebab wajibnya memberikan nafkah. Hanya saja berbeda pendapat terkait kerabat bagian mana yang wajib dinafkahi.

Kalangan Malikiyyah berpendapat bahwa kerabat yang berhak mendapatkan nafkah hanya orang tua dan anak. Sedangkan Hanabilah berpendapat lebih umum lagi asalkan pada jalur nasab.

Nafkah karena sebab kepemilikan seperti hamba sahaya dan binatang piaraan. Seseorang yang di zaman dahulu memiliki hamba sahaya atau hari ini memiliki hewan peliharaan, harus menafkahinya dengan memberi makanan dan minuman yang bisa menopang hidupnya.

Telah diketahui dalam agama bahwa hamba sahaya adalah milik tuanya, kalau tuan tidak wajib memberinya nafkah, niscaya manusia lemah ini akan kelaparan dan telanjang sepanjang hari. Maka hakim boleh memaksa orang tersebut untuk memberikan nafkah kepada binatang piaraan dan pelayannya.

Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Urutan Pertama Dalam Memberikan Infaq Adalah. Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Sedekah yang wajib dilakukan yakni zakat, dan yang bersifat tidak wajib atau sunah adalah infaq.Baik zakat maupun sunah, ada waktu-waktu pengeluaran terbaik dan sudah ada aturannya. Irvan mengatakan zakat wajib dilakukan seorang muslim yang memiliki harta, dan masuk dalam kategori batas minimal zakat.Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis dan memiliki waktu tersendiri untuk memenuhinya.

Bisa memilih antara keduanya," kata Irvan kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/05/2019).Selain itu ada pula dan zakat jiwa (fitrah) yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam yang mampu. Irvan mengatakan untuk zakat fitrah dan zakat penghasilan, keduanya harus dilakukan oleh umat Islam.Sementara untuk sedekah dan infaq boleh dilakukan kapanpun, di luar zakat.Pasalnya infaq juga merupakan langkah untuk mengeluarkan harta dalam rangka kebaikan.

Related Posts

Leave a reply