Makalah Tentang Infaq Dan Shodaqoh. Mata Kuliah: Fiqh. Terdapat kewajiban yang dibebankan pada pemiliknya untuk mengeluarkan zakat untuk kesejahteraan masyarakat, dan ada ibadah maliyah sunnah yakni sedekah dan infaq. Dalam makalah ini akan dijelaskan secar rinci apa yang menjadi pengertian zakat, infaq dan shadaqah serta segala macam bentuk, dasar hukum dan segala hal yang berkaitan dengan masalah zakat.

Sedangkan menurut istilah syar’i zakat berarti sesuatu yang dikeluarkan atas nama harta atau badan dengan mekanisme tertentu. tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZム’Îû Ïä!#§Žœ£9$# Ïä!#§ŽœØ9$#ur tûüÏJÏà»x6ø9$#ur xáø‹tóø9$# tûüÏù$yèø9$#ur Ç`tã Ĩ$¨Y9$# 3.

B. Macam-macam zakat dan dasar hukum zakat 1. al-Baqoroh:43) dan firman-Nya,.

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diambil dari kata” fitrah” yang merupakan asal kejadian. Sedangkan menurut pengertian syara’ adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan untuk mensucikan jiwanya serta menambal kekurangan-kekurangan yang terdapat pada puasanya seperti perkataan yang kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya.

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia(al-laghw) dan perkataan kotor (ar-rafats), sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin. Syarat wajib zakat fitrah. Syarat wajib zakat fitrah antara lain:.

Kadar dan bentuk zakat fitrah. Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah 8 kelompok sebagaimana yang termaktub dalam firaman allah SWT:.

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Q.S. Ada 5 waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah:. 2) Waktu wajib, yaitu akhir ramadhan dan awal syawal.

Syarat wajib zakat binatang ternak, unta, sapi dan kambing wajib dizakati apabila telah memenuhi enam syarat, yaitu:. Nishab dan kadar zakatnya kambing. 1 sho’ syar’i atau baghdad = menurut asy-syafi’i 2175 gr.

Syarat wajib zakat emas dan perak:. Kadar nishab zakat emas dan perak:. Nishab emas adalah 20 mitsqol dan zakat yang harus dikeluarkan 1/40 atau 2,5%.

Jadi, jika seseorang memiliki emas dengan kadar berat telah mencapai 77,58 gram harus mengeluarkan zakat sebesar 1/40, yaitu 77,58 : 40 (x 2,5%)= 1,9395 gram. Nishab perak adalah 200 dirham dan zakat yang harus dikeluarkan 1/40 atau 2,5%. Jadi, jika seseorang memiliki perak dengan kadar telah mencapai 543,6 gram harus mengeluarkan zakat sebesar 1/40, yaitu:.

Zakatnya = 1/40 atau 2,5% = 0,5 mitsqol syar’i. Zakatnya = 1/40 atau 2,5% = 5 dirham syar’i.

Zakatnya =1/5 atau 20% = 4 mitsqol syar’i. Zakatnya = 1/5 atau 20% = 40 dirham syar’i.

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Ada niat untuk memperdagangkan barang tersebut Harta perdagangan diperoleh murni dari hasil jual beli Telah terpenuhi waktu satu tahun Harta tersebut sudah mencapai satu nishab.

Kadar wajib zakat perniagaan adalah 2,5%. Sedangkan nishabnya 20 dinar atau 90 gram emas. Semua bentuk penghasilan wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat mencapai satu nisab dalam satu tahun, yakni senilai 85 gram emas. Pendapatan lain-lain pertahun : 5.000.000. Pendapatan lain-lain pertahun : 5.000.000. Rukun dimaksud adalah unsur-unsur yang terdapat dalam zakat yaitu:[13].

orang yang berzakat, harta yang dizakatkan orang yang menerima zakat. Syarat orang yang berzakat (muzakki) adalah sebagai berikut : islam, telah baligh, berakal, memiliki harta yang memenuhi syarat. Syarat harta yang dizakatkan : harta yang baik, milik yang sempurna dari yang berzakat, telah mencapai nisab, telah tersimpan selama satu tahun qamariyah atau haul.

Syarat orang yang menerima zakat (mustahiq) adalah jelas adanya, baik ia orang atau badan atau lembaga atau kegiatan dan hal ini juga terdapat dalam QS at-Taubah ayat 60. Fakir : orang yang tidak mempunyai harta dan usaha untuk mencukupi kebutuhannya.

Muallaf : ada empat macam: (1) orang yang baru masuk islam dan masih lemah imannya,(2) orang islam yang berpengaruh dalam kaumnya, (3)orang yang menolak kejahatan orang yang anti zakat, (4) orang kafir yang ada harapan untuk masuk islam. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena mendamaikan dua orang yang berselisih, orang yang berhutang untuk kepentingan dirinya sendiri pada keperluan yang mubah dan tidak maksiyat, orang yang berhutang untuk menjamin hutang orang lain.

Zakat adalah ibadah wajib yang berkaitan dengan harta benda. Apakah orang yang telah membayar pajak masih wajib mengeluarkan zakat? infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran islam. Macam zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mall. Harta yang wajib dizakati adalah hewan ternak, tanaman, barang terpendam, emas perak, harta perniagaan, zakat profesi, barang tambang. fiqh ibadah.

Nawaw,Syeh Muhammad .شرح سلم التوفيق .Semarang: Pustaka Al alawiyah.1358. [1] Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, fiqh ibadah, (jakarta: Amzah, 2009), hlm.343 [3] Yunus, Mahmud.

1936) [4] Wahbah Zuhaili, Fiqh Imam Syafi’i, (Jakarta: Niaga Swadaya, 2010), hlm.433-434 [5] Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, fiqh ibadah, hlm.395-402 [6] Syeh Muhammad Nawawi, شرح سلم التوفيق , (Semarang: Pustaka Al alawiyah, 1358), hlm. 38-39 [7] Sulaiman Rasyid, fiqh islam, (Bandung : Sinar Baru Algesindo, 2009), hlm.193 [8] Syeh Muhammad Nawawi, شرح سلم التوفيق , hlm. 39 [9] Sulaiman Rasyid, fiqh islam, hlm.195 [10] Syeh Muhammad Nawawi, شرح سلم التوفيق, hlm.

39-40 [11] Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, fiqh ibadah, hlm.363 [12]Saifudin Zuhri, Zakat di era reformasi, (Semarang: Fak. Pustaka Rizki Putra, 2002), hlm. [14] Amir Syarifuddin,Garis-garis Besar fiqh , (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010) hlm. [15] Sulaiman Rasyid, fiqh islam, hlm.213-215 [16] Saifudin zuhri, zakat di era reformasi, (Semarang: Bima Sejati, 2012)hal.154-155.

Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

Makalah Tentang Infaq Dan Shodaqoh. Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

Oleh sebab itu, hokum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Al-Baqarah[2]:276); “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS.

At-Taubah [9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat adalah fardu‘ain bagi setiap muslim. Macam-macam Zakat.

Harta yang wajib dikeluarkan pada bulan Dan sebelum pelaksanaan sholat Idul fitri. Zakat maal (harta). Harta yang sudah memenuhi syarat tertentu dan waktu tertentu pula, wajib mengeluarkan zakat maal.

Jenis-jenis Harta Yang Wajib Zakat. Riqab (budakMukatab) adalah budak yang di janjikan merdeka oleh tuannya setelah melunasi sejumlah tebusan yang sudah disepakati bersama dan juga dibayar secara Gharimin, orang memiliki tanggungan Sabilillah, adalah orang yang berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan Ibnu Sabil, adalah orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat (baladuzzakat) atau melewati daerah tempat zakat.

Maka Nishob zakat Profesi setiap bulan Maret sebesar Rp. Dalam hal lain juga disampaikan bahwa infak dan sedekah dapat menghindarkan orang dari bala dan kesempitan.

Pengertian Infak/ Sedekah. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nisabnya, Infak tak mengenal nishab.Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit (Qs.

Tetapi rizki dan harta juga bisa menghantarkan kita ke surga jika kita mensyukuri dan membelanjakannya di jalan Allah (Q.S. Salah satu jalan mensyukuri rizki adalah dengan mengeluarkan infak. Allah berfirman: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan.”(Q.S Ali-Imran 134). Untuk itu kami Baitul Maal TAMZIS mengajak saudara sesama muslim untuk memberikan infak/ sedekah terbaiknya. Baitul Maal TAMZIS. Baitul Maal TAMZIS berdiri sejak 2006 yang secara umum mengelola dana zakat, infak/ sedekah dan wakaf untuk kesejahteraan umat secara umum melalui beberapa program antara lain: Beasiswa ustadz dan ustadzah, pemberdayaan ekonomi, Santunan anak yatim dan dhuafa dan Peduli kemanusiaan.

Pentingnya Infak/ Sedekah. Imam Bukhari dan Muslim) Harta bendanya hancur dan rusak (HR. Dasar Wakaf Uang. Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh) Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara Syari. Sekilas Wakaf Uang. Imam Az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam.

Di Indonesia, wakaf Uang baru popular tahun 200-an. Wakaf uang banyak diinvestasikan pada bisnis berbasis syariah. Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan sesorang, kelompok orang, lembaga atau badan hokum dalam bentuk uang tunai.

Wakaf UANG TAMZIS sudah berjalan sejak 2006. Adapun Wakaf Uang TAMZIS ini merupakan upaya mengoptimalkan potensi-potensi wakaf yang ada dalam diri karyawan dan anggota TAMZIS.

Mengapa Wakaf Uang. Dengan pemahaman dan kesadaran baru tentang wakaf uang, orang yang ingin wakaf tak harus menunggu kaya.

Hasil dari pengelolaan dari wakaf uang tersebut akan diserahkan pada Baitul Maal TAMZIS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk program-program pendidikan, kesehatan, sosial umum dan pemberdayaan ekonomi. Kita tahu, Mauquf Alaih (Penerima Manfaat) adalah Rukun dalam Wakaf, maka Anda selaku Donatur Wakaf uang dapat mengarahkan Penerima Manfaat atas wakaf Anda pada program:. Bisnis berbasis syariah untuk pengembangan Insan Produktif; Pendidikan untuk pengembangan Insan Qur’ani; Pemberdayaan ekonomi untuk pengembangan Insan Mandiri; Wakaf saran ibadah; Makmur Masjidku; atau Menyerahkan kepada Nazhir untuk penyaluran (Tidak Terikat). Sebagai gambaran, berikut sekilas program-program Wakaf Uang TAMZIS di bidang Bisnis Berbasis Syariah, Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi dan Wakaf Sarana Ibadah:.

Related Posts

Leave a reply