Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Adalah. Download (1MB) | Preview Text (SEJARAH LEMBAGA ‘AMIL ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (LAZISNU DIY) TAHUN 2006−2016 M). LAZISNU adalah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang senantiasa berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat sosial melalui pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dan dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR). pada tahun 20062011.

Konsep yang digunakan yaitu konsep pembangunan yang membantu peneliti melihat pembangunan ekonomi oleh LAZISNU DIY sehingga dapat memberikan pengaruh baik dalam bidang ekonomi, sosial, dan keeagamaan. LAZISNU DIY selama dua periode telah menunjukkan perkembangannya dalam beberapa aspek seperti struktur kepengurusan, cara pengumpulan dan pendistribusian dana ZIS, dan cara publikasi. Dana ZIS dikelola melalui program unggulan yaitu program yang memberikan kemanfaatan konsumtif dan produktif.

Dengan adanya usaha-usaha di atas, LAZISNU DIY memberikan beberapa pengaruh untuk masyarakat DIY khususnya masyarakat NU DIY dalam bidang ekonomi, sosial, dan keagamaan.

Nahdlatul Ulama

Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Adalah. Nahdlatul Ulama

Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan dan Ahlusunah wal Jama'ah. Semangat kebangkitan terus menyebar - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain.

Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti konferensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah, akhirnya muncul kesepakatan dari para ulama pesantren untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 di Kota Surabaya. Terbentuknya Nahdlatul Ulama sebagai wadah Ahlussunnah wal Jama’ah bukan semata-mata karena KH. Saat itu, di Timur Tengah terjadi sebuah peristiwa besar yang mengancam eksistensi Ahlussunnah wal Jama’ah terkait penghapusan sistem khalifah oleh Republik Turki Modern dan berkuasanya rezim Mazhab Wahabi di Arab Saudi yang sama sekali tidak membuka ruang bagi berkembangnya madzhab lain di tanah Arab saat itu.

Setelah melakukan istikharah, maka para ulama-ulama di Arab Saudi mengirim pesan kepada KH. R. Asnawi Kudus dengan diantar Kiai Irfan segera datang ke kediamannya Habib Hasyim.

Hasyim Asy’ari tertegun karena kedua ulama tersebut tidak mau ditulis namanya. Meskipun demikian, KH Hasyim Asy’ari dalam perjalanannya sangat berhati-hati dan kadang muncul keraguan.

As’ad Syamsul Arifin, yang saat itu berumur 27 tahun untuk menghadap Syaikhona Kholil. “As’ad, tolong antarkan tongkat ini ke Tebuireng dan sampaikan langsung kepada Kiai Hasyim Asy’ari, tetapi ada syaratnya, kamu harus hafal Surat Thaha ayat 17-23 dan bacakanlah di hadapan Kiai Hasyim”. Berselang beberapa hari, Syaikhona Kholil kembali mengutus Kiai As'ad untuk mengantarkan sebuah tasbih kepada KH. Hasyim Asy'ari, dengan penuh rasa tawadhu' dan sikap hormat, Kiai As'ad segera menghadap Syaikhona Kholil untuk menerima tasbih dari beliau. Setelah tasbih itu diterima oleh Kiai Hasyim, beliau sangat terharu dan menangis sebab niatnya untuk mendirikan wadah Ahlussunnah wal Jama'ah semakin bulat. Hasyim Asy'ari menangkap isyarat-isyarat tersebut bahwa gurunya memantapkan hati beliau untuk merestui didirikannya Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang telah dipersiapkan juga oleh KH.

Oleh sebab itu sumber hukum Islam bagi warga NU tidak hanya Al Qur'an, dan As Sunnah saja, melainkan juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empiris. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Rais Akbar, adalah sebutan untuk pendiri sekaligus pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama pertama kali. , adalah sebutan untuk pimpinan tertinggi di dalam PBNU yang pertama kali dijabat oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari sebagai , namun setelah beliau wafat, jabatan tertinggi NU disebut yang bertindak sebagai dewan legislatif.

Ketua Umum / Rais Tanfidziyah, adalah jabatan tertinggi eksekutif selaku pelaksana harian yang didampingi oleh seorang Sekretaris Jenderal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama sesuai dan berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan yang memerlukan penanganan khusus.

Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari[1] memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.

Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri.

Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekarno, dan bergabung dalam NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP.

Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI.

SPI Barata Indonesia Berkerjasama Dengan Lembaga Zakat, Infaq

Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Adalah. SPI Barata Indonesia Berkerjasama Dengan Lembaga Zakat, Infaq

Serikat Pekerja Barata Indonesia (SPBI) menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) hari ini (18/3) bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Pusat, Gresik.

PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT INFAQ DAN SHADAQAH PADA

Tema akuntabilitas termasuk dalam pengelolaan zakat telah menjadi aspek penting sebagai bentuk respon atas tuntutan publik mengenai tata kelola organisasi yang profesional dan mengarah kepada konsep New Public Management (NPM) (Rahman, 2015). Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa LAZISNU Kabupaten Lumajang belum menyajikan laporan keuangan yang memadai dan sesuai dengan ketentuan PSAK No.

Tentang Kami – NU Care LazisNU Trenggalek

Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Adalah. Tentang Kami – NU Care LazisNU Trenggalek

Amanat dari Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Said Aqil Siraj adalah agar segala bentuk donasi baik zakat, infaq dan shodaqoh dari jamaah NU bisa dibukukan secara profesional melalui NU Care LazisNU. Sebagai lembaga amil zakat yang diakui negara (Kemenkumham, Kemenkeu dan Kemenag) maka Bukti Setor Zakat (BSZ) dan atau Bukti Setor Non Zakat (BSNZ) yang dikeluarkan oleh NU Care LazisNU dapat dipergunakan sebagai pengurang kewajiban pajak kepada Negara (pastikan nama anda sebagai muzakki sama dengan yang tercantum dalam NPWP).

Soft Launching Lazis NU Kabupaten Bandung – LAZISNU

Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Adalah. Soft Launching Lazis NU Kabupaten Bandung – LAZISNU

Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang didirikan pada tahun 2004 sesuai dengan amanah Muktamar NU ke-31 yang digelar di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE LAZISNU Kabupaten Bandung sendiri mendapatkan amanah kepengurusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama pada tahun 2021 ini.

Tepat di bulan suci romadhon ini, Lazisnu Bandung siap berperan aktif dalam mengimpun zakat fitrah juga sedekah dan infaq lainnya, yang kedepannya akan di salurkan kepada para mustahiq zakat dan kepada yang membutuhkan.

Related Posts

Leave a reply