Jenis Infaq Untuk Kepentingan Umum Adalah. •Berinfaq untuk kepentingan jihad. •Infaq untuk kepentingan umum.
•Berbuat Baik pada keluarga dekat Dan membantu mereka dengan member infaq kepada mereka. •bersedekah kepada orang yg membutuhkan. Smoga Membantu?
Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman. Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Tujuan Baitul Maal TAMZIS adalah untuk mengangkat derajat dan martabat kaum dhuafa sebagaimana diperintahkan oleh syariah Islam. Imam Bazzar danBaihaqi) Jika keengganan itu telah memasal, maka Allah SWT akan menurunkan azab-Nya dalam bentuk kemarau panjang (HR. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya.
Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masa depan yang lebih produktif dan optimal dalam pengelolaan wakaf.
Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.
Jika diistilahkan dari artinya, wakaf adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harga. Tujuan wakaf selain untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, juga mendapatkan pahala yang terus mengalir meskipun kita telah meninggal dunia karena manfaatnya bisa dirasakan banyak orang lain dan bersifat kekal.
Wakaf jenis ini yang paling umum adalah pemanfaatan tanah untuk pembangunan tempat ibadah. 41 tahun 2004 menyebutkan bahwa pemakaian wakaf harus sesuai dengan tujuan yang telah disepakati, misalnya untuk mendirikan bangunan tempat ibadah, atau kepentingan lain yang berhubungan dengan ibadah atau kepentingan agama.
Selain untuk pengelolaan uang dan harta, ada beberapa manfaat yang dapat diambil jika kita berwakaf. Amalan wakaf tidak dapat terputus meski sudah meninggal dunia, jika dikelola terus menerus. Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan sarana seperti sekolah, yayasan pendidikan, asrama, dan fasilitas umum lain.
Berdasarkan manfaat dan tujuan wakaf yang sudah disebutkan di atas, tentunya dengan berwakaf kita bisa memberikan kesejahteraan bagi banyak pihak, seperti keluarga, orang sekitar, dan diri sendiri.
Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).
Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, baik di saat ia lapang maupun sempit. 23 Tahun 2011 Shadaqah atau sedekah merupakan harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Kita sebagai umat Islam bisa mendapatkan pahala sedekah dengan melakukan kebaikan sekecil apapun. Termasuk juga menurut Hadist Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu juga sebagai salah satu bentuk shadaqah. Begitu juga dengan memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah juga adalah salah satu perbuatan shadaqah.
Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridha Allah SWT.
Persoalan tanah yang seringkali menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah, tampaknya akan diakhiri setelah DPR pada Sidang Paripurna, Jumat (16/12) lalu mengesahkan RUU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.Namun, apa saja ; kepentingan umum itu? Dalam definisinya, kepentingan umum disebutkan "Kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besanrnya untuk kemakmuran rakyat.
"Sedangkan jenis kepentingan umum digolongkan ke dalam 18 jenis kegiatan pembangunan yaitu:1) pertahanan dan keamanan nasional,2) jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api,3) waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air minum, saluran pembuangan air dan sanitasi, dan bangunan pengaitan lainnya,4) pelabuhan, bandar udara, dan terminal,5) infrastruktur minyak, gas, dan panas bumi,6) pembangkit, transmisi, gardu, jaringan, dan distribusi tenaga listrik,7) jaringan telekomunikasi dan informatika pemerintah,8) tempat pembuangan dan pengolahan sampah,9) rumah sakit pemerintah/pemerintah daerah,10) fasilitas keselamatan umum11) tempat pemakamam umum pemerintah/pemerintah daerah,12) fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau publik,13) cagar alam dan cagar budaya,14) kantor pemerintah/pemerintah daerah/desa,15) penataan permukimam kumuh perkotaan dan/atau konsolidasi tanah, serta perumahan untuk masyarakat berpenghasilan dengan status sewa,16) prasarana pendidikan atau sekolah pemerintah/pemerintah daerah,17) prasarana olahraga pemerintah/pemerintah daerah dan18) pasar umum dan lapangan parkir umum.Menurut Ketua Pansus Daryatmo Mardianto (F-PDIP), UU ini diharapkan jadi salah satu instrumen utama dalam mengubah paradigma berpikir masyarakat.