Jelaskan Pengertian Infaq Menurut Bahasa Dan Istilah Brainly. Kata ulul albab muncul sebanyak 16 kali dalam Alquran. Karenanya, ulul albab sering diartikan dengan ‘yang mempunyai akal’ atau ‘orang yang berakal’.

Di sini, zikir dilakukan dengan membangun hubungan vertikal transendental (seperti mendirikan salat) dan hubungan horisontal sosial (seperti membayar infak dan menyambung persaudaraan). Beberapa strategi berikut terbayang setelah melakukan tadabbur atas beragam ayat di atas, yaitu: (a) meningkatkan integrasi, (b) mengasah sensitivitas, (c) memastikan relevansi, (d) mengembangkan imajinasi, dan (e) menjaga independensi. Ulul albab menjaga integrasi antara berpikir dan berzikir, antara ilmu dan iman. Sensitivitas bisa diasah dengan perulangan, yang sejalan dengan pesan Q.S.

Pembacaan ini pun tetap dibarengi dengan zikir: didasari dengan ‘nama Allah’ (ayat 1) dan dengan tetap ‘memuliakan Allah’ (ayat 3). Di sini, isu relevansi menjadi penting. Apa yang dituliskan dalam Alquran tidak semuanya dapat dipahami dengan mudah pada masa turunnya. Sebagai contoh, ilmu pengetahuan modern menemukan bahwa matahari bersinar (dliya’an) dan bulan bercahaya (nuuran).

Al-An’anm 6: 99 baru diketahui oleh pengetahuan modern jauh setelah ayat ini turun. Untuk bergerak dan maju, kita perlu mempunyai imajinasi masa depan dan tidak terjebak dalam sikap reaktif yang menyita energi. Karenanya, watak orang yang berzikir adalah mengingatkan.

Di sini, bisa ditambahkan bahwa obyek berpikir juga termasuk fenomena sosial yang terhubung dengan berbagai kisah rasul (Q.S.

Pengertian Infaq menurut Bahasa dan Istilah

Jelaskan Pengertian Infaq Menurut Bahasa Dan Istilah Brainly. Pengertian Infaq menurut Bahasa dan Istilah

Dalam al-Munjid, dikatakan bahwa نفق-نفاق boleh juga berarti dua lubang atau berpura-pura dan didalam agama ia dikenal dengan istilah munafiq. Adapun makna kedua adalah; seorang munafiq senantiasa menyembunyikan kekufurannya, dan atau tidak ingin menampakkan keingkarannya terhadap Islam. Infak adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan ke-manusiaan sesuai dengan ajaran Islam.

Ibn Faris bin Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lughah, juz V (Cet.II; Mesir: Mustafa al-Baby al-Halaby Wa Awladuh, 1972). Didin Hafidhuddin, Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak dan Sedekah (Cet.I; Jakarta: Gema Insani Press, 1998).

Republik Indonesia “Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 1999” tentang Pengelolaan Zakat, (Ujungpandang: Kanwil Dep.

Related Posts

Leave a reply