Hadits Tentang Infaq Beserta Arabnya. JAKARTA, iNews.id - Bersedekah merupakan amal ibadah yang sangat disukai Allah SWT. Sedekah atau shodaqoh berasal dari kata "shadaqa" yang artinya jujur, benar, memberi dengan ikhlas. Keutamaan dan Doa Hari Kamis yang Dipanjatkan Siti Fatimah Az Zahra.

Keutamaan Sedekah dalam Hadist dan Ayat Al Quran

Hadits Tentang Infaq Beserta Arabnya. Keutamaan Sedekah dalam Hadist dan Ayat Al Quran

Artinya: Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Bahkan, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda mengenai keutamaan sedekah bisa menjaga diri dari api neraka. Ayat Al-Qur'an tentang Keutamaan Sedekah. Selain itu, ada juga hadits riwayat Bukhari yang menjelaskan keutamaan sedekah bisa menjadikan sebuah harta yang besar layaknya gunung. Rasulullah bersadba, "Barangsiapa bersedekah senilai satu biji kurma yang berasal dari mata pencaharian yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik. Keutamaan Sedekah diriwayatkan dalam hadits riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda memberi atau bersedekah lebih baik daripada yang meminta.

Berinfak Di Jalan Allah

Hadits Tentang Infaq Beserta Arabnya. Berinfak Di Jalan Allah

Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfak di jalan Allah. Dalil Syar’i Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.

Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfak di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]. Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [2]. Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti.

Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya.

Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan.

(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki. Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [7].

Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya.

Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an. “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39].

Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’.

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39] [11]. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi.

Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? “Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Dan itu adalah namamu. “Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op.

Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221). At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no.

Related Posts

Leave a reply