Contoh Infaq Yang Hukumnya Sunnah Adalah. Infaq wajib merupakan infaq yang wajib dikeluarkan oleh seseorang dan jika tidak dilakukan orang tersebut akan mendapatkan dosa. contohnya;-1. membayar mas kawin. 2.menafkahi istri dan keluarga.
Infaq sunnah merupakan infaq yang dilakukan dengan tujuan bersedekah. contohnya;-1.bersedekah kepada anak yatimpiatu.
Meskipun seharusnya disebut demikian, namun masih banyak orang yang menyamakan istilah ini dengan zakat, sedekah dan wakaf. Istilah memberi uang dalam Islam yang juga sering disebut dengan infaq ini sebetulnya diambil dari kata anfaqa-yunfiqu.
Infaq menjadi kegiatan memberi sebagian harta serta pendapatan penghasilan guna kepentingan yang diperintahkan oleh Allah SWT. Dengan demikian, segala sesuatu berupa pemberian yang lebih condong ke harta maupun uang ditekankan merupakan infaq. Kifarat atau nadzar adalah denda yang mesti dibayarkan oleh seorang muslim karena kedapatan melanggar ketentuan maupun hukum Allah SWT. Contoh paling nyata dari infaq sunnah adalah memberikan sejumlah harta maupun uang kepada orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT. Contoh dari infaq haram adalah memberikan sejumlah uang untuk pembangunan masjid namun sebenarnya hanya agar terlihat sebagai orang kaya harta. Padahal seharusnya infaq harus karena Allah SWT bukannya agar mendapatkan pujian maupun anggapan baik dari sesama manusia.
Hikmah lainnya dari infaq tidak lain adalah untuk menambah rezeki bukan justru malah mengurangi jumlah harta yang dimiliki. Jadi, secara singkat dapat disimpulkan bahwa sedekah juga termasuk ke dalam kategori infaq sunnah apabila berbentuk harta maupun uang.
Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya. Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan.
Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.