Proses Pencairan Dana Hibah Umkm 2020. Pemerintah meminta pelaku UMKM segera mencairkan bantuan langsung tunai yang diberikan jika sudah mendapat notifikasi. Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah. Baca Juga: Masih ada kesempatan daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, catat syaratnya.
Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif. Adapun syarat agar pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.
Setelah pendaftaran ditutup, pelaku usaha mikro hanya perlu menunggu apakah masuk sebagai penerima atau tidak. Bagi yang belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa dicek status apakah menerima atau tidak melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.
- Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang ada. Cara ini hanya berlaku untuk penerima BLT UMKM yang pencairannya melalui BRI.
Adapun, program Bapres BPUM merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran. Bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan program Banpres BPUM agar dilanjutkan pada 2021 dalam rangka membantu pemulihan ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro.
Bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Menkop UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha dan akan berlangsung hingga akhir 2020.
Program ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran. Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta. Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana. Setelah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran, Sobat Bisnis bisa menunggu beberapa waktu untuk proses pengecekan data diri.
Copyright © 2021 Qoala | Qoala is a trademark of PT. Anchor Technology Digital. Registered in the Directorate General of Intellectual Property of the Republic of Indonesia.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha dan akan berlangsung hingga akhir 2020. Dengan demikian, program BPUM atau BLT UMKM dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro. Program ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta. Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana. Sobat Bisnis tinggal masukkan nomor KTP terdaftar dan kode verifikasi yang telah disediakan.
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:.
Sementara untuk pelaku UMKM yang belum memiliki mendapat fasilitas permodalan bank 'Bankable' bantuan presiden terkait dana hibah usaha mikro akan dilanjutkan. "UMKM yang belum bankable ada bantuan presiden, dana hibah usaha mikro akan dilanjutkan.
Tahun lalu, dana hibah usaha mikro ini sudah disalurkan sebanyak 12 juta pelaku UMKM. "Kami Kemenkop UKM juga sudah punya data banyak nanti akan ditransfer melalui bank.
Sehingga yang meminta diusulkan melalui pintu Kemenkop tahun lalu sudah masuk sekitar 28 juta pengusul," tutup Teten. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya mengatakan tahun ini pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Askolani menjelaskan tahun ini nilai BLT yang diberikan kepada UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Diketahui nilai tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,4 juta.
Sektor ini memang menjadi salah satu usaha milik masyarakat yang banyak mengalami goncangan di tengah pandemi Covid-19. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong sektor tersebut agar tetap eksis di tengah pandemi. Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada syarat yang harus Anda penuhi sebagai calon penerima bantuan sosial ini. Selain lima syarat di atas, untuk mendaftar bantuan UMKM juga harus menyiapkan berkas atau data sebagai berikut:. Tunggu sampai jadwal pengumuman keluar dan Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk melakukan pencairan dana bantuan.
Untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan UMKM atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan dengan cara seperti berikut ini:. Sebagai penerima bantuan, Anda akan dihubungi pihak terkait melalui SMS, panggilan telepon, atau chat WhatsApp. Kemudian, datangi kantor lembaga penyalur dengan membawa dokumen, seperti KTP, NIB atau SKU, dan kartu keluarga.
Ada setidaknya tiga jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM dan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial khusus.