Berbicara mengenai hibah, maka seringkali kita mengaitkannya dengan harta waris yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya.
Karena hal yang paling terpenting ketika membahas suatu istilah dalam agama adalah dengan mengetahui terlebih dahulu hakikat dari pada istilah tersebut.
Untuk itu penting setiap orang Muslim memahmi ketika harta akan dibagi memalui waris, hibah dan wasiat.
Apabila terdapat wasiat dari kakek Anda, maka bisa langsung dibuat akta hibah.
SHP No.10/Desa Tianyar Barat seluas 9.100 m2, di mohon seluas 1.000 m2 dan sisanya seluas 8.100 m2 tetap tercatat sebagai Aset Pemerintah Provinsi Bali, yang dimana Krama Banjar Adat Telaga Arum saat ini terdiri dari 81 KK (330 jiwa) berasal dari pemekaran Banjar Dinas Taman Sari Desa Tianyar dan menyampaikan keinginan untuk mohon hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali yang telah dipergunakan untuk lokasi pembangunan Balai Banjar dan Wantilan sebagai sarana upacara adat karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
batampos.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dana hibah kepada masyarkat melalui program yang bernama wirausaha pemula.
Definisi hibah, menurut Pasal 171 huruf g Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki.
Seperti diketahui, Bantuan senilai Rp2,4 juta didistribusikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
Karena Anda tidak menjelaskan secara rinci mengenai hibahnya, kami berasumsi bahwa hibah tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kelak saya dan (kantor) kedutaan menyaksikan dari segi fokus, yang mana terlebih dahulu diprioritaskan,” papar ia.
Di dalam Pasal 35 ayat (1) UUP disebutkan bahwa: “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”.
Karena Saudara menanyakan hibah berdasarkan hukum Barat dan hukum Islam, maka kami akan menjelaskan berdasarkan ketentuan hibah menurut hukum Barat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) dan ketentuan hibah menurut hukum Islam yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.
Agar tak keliru, berikut ini perbedaan paham antara zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Sabtu (16/5/2020).
Jadi, bila seorang kakak ingin menghibahkan tanah serta bangunannya kepada adiknya, maka wajib dibuatkan akta hibah oleh PPAT.