Lpj Bantuan Dana Hibah Masjid Doc. Bismillahirrohmaanirrohiim.Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla NURUL HIDAYAH Desa Kepuk Kec. Jepara yang digunakan sebagai syarat untuk pencairan Dana Belanja Hibah sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.Laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla NURUL HIDAYAH Desa Kepuk Kec.Bangsri Kab. Dan memuat Laporan Keuangan yang meliputi : Realisasi Penerimaan Belanja Hibah dan Realisasi Penggunaan serta lampiran-lampiran yang diperlukan.
Kami menyadari, bahwa penyelesaian Laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki sangat kami harapkan dari berbagai pihak-pihak terkait. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu menyelesaikan Laporan ini.
Amien.Kepuk, 18 Januari 2013Panitia Pembangunan Musholla NURUL HIDAYAH Desa Kepuk. HARYANTO, S.PdPANITIA PEMBANGUNANMUSHOLLA NURUL HIDAYAH Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk.
: Pembangunan Musholla Nurul Hidayah RT 01 RW 05 KepukLokasi Kegiatan. : Desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabup[aten Jepara. PANITIA PEMBANGUNANMUSHOLLA NURUL HIDAYAH Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk.
LATAR BELAKANGTeriring Puji syukur kehadirat Allah SWT, serta sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan ummatnya semoga senantiasa terlimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua, Amien.Sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat disegala bidang termasuk dalam bidang peribadatan dituntut untuk memiliki sarana dan prasarana yang layak dan kondusif sehingga dapat terwujud masyarakat yang religious serta khusuk dan nyaman dalam beribadah menuju ridlo Allah. Hal ini tidak akan tercapai dengan sempurna tanpa adanya sarana dan prasarana untuk beribadah yang layak dan memadai.
Oleh karena itu dengan ini kami bermaksud untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Musholla Nurul Hidayah yang selama ini menjadi tempat beribadah pada Allah oleh masyarakat Desa Kepuk RT 01 RW 05 dan sekitarnya. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Berpartisipasi dalam mengatasi dekandensi dan degradasi moral masyrakat melalui kegiatan keagamaan. Kegiatan rehabilitasi ini dimulai bulan Oktober 2012, dan berlokasi di Desa Kepuk RT01 RW 05 Kec. Jepara, dilaksanakan oleh masyarakat desa Kepuk dan sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2012 dengan pembangunan pagar, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas Tempat wudlu.Pembangunan Musholla ini dilaksanakan oleh 2 tenaga ahli dan 2 laden/kernet. Pembangunan Musholla ini disamping dikerjakan oleh tenaga ahli dan pengikut juga dibantu oleh warga masyarakat sekitar RT 01 RW 05 dengan system bergilir tiap harinya 2 orang pokok dan tenaga sukarela. Kegiatan pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk ini selesai pada akhir bulan Desember tahun 2012.E.
Daftar personalia pelaksana kegiatan/kepanitian adalah sebagai berikut :1. Demikian Laporan penggunaan belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 untuk Pembangunan Musholla Nurul Hidayah Desa Kepuk Kec.
Jepara yang dapat kami buat, atas perhatian dan kebijaksanaan dari Pejabat Terkait kami sampaikan terima kasih. HARYANTO, S.PdPANITIA PEMBANGUNANMUSHOLLA NURUL HIDAYAH Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk. Realisasi penerimaan hibah Tahun 2012 adalah sebesar Rp. Dana Bantuan tersebut diterima melalui rekening PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA NURUL HIDAYAH Nomor 3-093-03732-3 pada Bank Jateng Cabang Pasar Bangsri pada tanggal 1 Nopember 20122. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) dan penggunaan dananya sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) sehingga terdapat saldo dana Rp.
0,- ( nol Rupiah )Rincian penerimaan dan penggunaan dana tahap tahun 2012 dapat dilihat pada table sebagai berikut :. Penerima Belanja Hibah,HARYANTO, S.PdPANITIA PEMBANGUNANMUSHOLLA NURUL HIDAYAH Alamat : Desa Kepuk RT 01 RW 05 ( Dk.
Berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2012,. sehingga masjid yang ada tidak memadai untuk menampung seluruh warga masyarakat,.
Maksud dari pembangunan tempat ibadah adalah semakin banyaknya jamaah yang. agar semakin baik, luas dan nyaman untuk aktifitas ibadah bagi warga masyarakat. Masjid Baiturrohim berada di di desa ...kecamatan ... Kabupaten. D. Realisasi Pelaksanaan Kegiatan.