Jadwal Pencairan Dana Hibah Ponpes Banten 2021. Sementara, pada tahun lalu atau 2020, penyaluran dana tidak lagi melalui FSPP melainkan langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga ponpes. “Saya fikir dalam mekanisme ini Pemprov Banten sudah melaksanakan seluruh rangkaian pemberian dana hibah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Semua teknis mulai dari aspek perencanaan sampai penganggaran termasuk juga proses pencairan pendanaannya sudah dilakukan sesuai peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku,” ujar Busro. Dan itu sebenarnya tidak ada relevansinya keterkaitannya dengan pihak Pemprov Banten karena ini menjadi tanggungjawab juga para lembaga penerima hibah,” sambungnya.
Permohonan Hibah Publikasi Jurnal Internasional dengan tema Expose Comparative Study Of Tourism Digitalization Planning As A City Grand Design: Case Study Of Tourism In Tangerang Indonesia.
BANTEN | Pondok pesantren yang ada di Banten akan kembali menerim bantuan dari Pemerintah Provinsi. Kali ini jumlahnya sebesar 40 juta.
Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada para kyai yang telah membangun pendidikan agama dan pencerahan ke masyarakat. “Pondok pesantren sudah mendapatkan bantuan tiga kali.
"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah dan Ponpes fiktif. Baca Juga: Waketum Kadin Indonesia Serahkan 1.600 Paket Santunan untuk Yatim Piatu dan UMKM.
Menurut dia, Kepala Biro terkait telah menjalankan tugas pemberian dana hibah untuk pesantren dalam melaksanakan isi pergub dan aturan perundang-undangan yang berlaku.