Hibah Saham Harus Akta Notaris. Tiada suatu penghibahan pun kecuali termaksud dalam Pasal 1687 dapat dilakukan tanpa akta notaris, yang minut (naskah aslinya) harus disimpan pada notaris dan bila tidak dilakukan demikian maka penghibahan itu tidak sah. Saham menurut Pasal 31 ayat (1) UUPT adalah nilai nominal atas modal dasar Perseroan, yang selengkapnya berbunyi:.
Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU 8/1995”) adalah salah satu jenis surat berharga (efek). Pasal 60 ayat (1) UUPT menyebutkan bahwa saham merupakan benda bergerak dan memberikan sejumlah hak pada pemiliknya.
menyebutkan bahwa saham merupakan benda bergerak dan memberikan sejumlah hak pada pemiliknya. Dalam anggaran dasar Perseroan ditentukan cara pemindahan hak atas saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akta pemindahan hak atas saham atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan. Mengenai tata cata pemindahannya, termasuk apakah perlu ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya sebelum dihibahkan, diatur lebih lanjut pada anggaran dasar perseroan.
Pada perkembangan zaman sekarang ini ilmu pengetahuan manusia cukup berkembang pula sesuai dengan keadaan dunia yang semakin lama, semakin mengenal kemajuan. Pentingnya profesi hukum di Indonesia saat ini sangat menentukan kualitas bernegara. Notaris dan PPAT merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang keberadaannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat khususnya dalam pembuatan akta-akta otentik yang kita ketahui sangat penting.
Hibah adalah pemberian secara cuma-cuma atau sukarela dari seseorang yang masih hidup. Penghibahan merupakan salah satu perbuatan hukum.
Saham merupakan benda bergerak tak berwujud/tak bertubuh di mana saham dikategorikan sebagai piutang atau hak tagih, berkaitan dengan Pasal 511.3 KUHPerdata, maka saham ini termasuk benda bergerak karena merupakan sejumlah uang yang dapat ditagih. As a result to face this condition, a balance is needed, especially in the field of education.
The importance of the legal profession in Indonesia today will determine the quality of the state. Notary and PPAT is one of the legal professions which the presence is needed in the society especially in processing authentic deeds which we know is very important.