Contoh Surat Pernyataan Hibah Lahan. Meski penghibahan tanah dilalui melalui kesepakatan antara dua pihak sebelumnya, kontrak tertulis harus tetap dibuat agar pihak yang terlibat memiliki hak dan tanggung jawab yang jelas. Jika masih bingung, kamu bisa mengikuti contoh surat hibah tanah yang baik dan benar seperti di bawah ini.

Secara sederhana, hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain ketika masih hidup. Tak hanya tanah, hibah juga dapat berupa bangunan, rumah, atau barang berharga lainnya. Pemberian hibah dengan bentuk pernyataan tertulis dimaksudkan supaya sah secara hukum. Selain itu, aturan hibah juga telah diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dikutip hukumonline, mengenai hibah diatur dalam Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). …tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Namun, setelah lahirnya PP 24/1997, setiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) PP 24/1997:. “Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”. Dengan ini menyatakan bahwa pihak yang bertanda tangan:.

03 RW 05, Kecamatan Dongkol, Desa Susah Bener, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tanah tersebut atas nama Cucu Hidayat dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik bernomor 83738652 dan berlokasi di Batuamper III, Kec Sukasari, Desa Keramat, Garut.

Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Sahabat 99, demikianlah contoh surat hibah tanah yang baik dan benar.

Simak terus artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Ketahui Contoh Surat Hibah Tanah beserta Syarat dan Hukumnya

Contoh Surat Pernyataan Hibah Lahan. Ketahui Contoh Surat Hibah Tanah beserta Syarat dan Hukumnya

Selain surat, syarat dan hukum hibah juga perlu dipahami, supaya proses hibah berjalan sesuai aturan dan sah. Namun, tidak semua orang memahami jika kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Agar tidak bingung saat melakukan hibah tanah, simak syarat dan hukum hibah yang sah di bawah ini. Sebelum melihat contoh surat hibah tanah, penting untuk mengetahui syarat sah dalam melakukannya.

Berbicara soal syarat, kita akan membaginya ke dalam dua perspektif, yakni sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sesuai syariat dan ketentuan Islam. Berdasarkan penjabaran di atas, kita dapat mengetahui bahwa proses hibah tanah beserta pembuatan surat perjanjian hibah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) layaknya notaris.

Proses hibah dan pembuatan surat hibah tanah dilakukan di hadapan notaris atau PPAT. Tidak jauh berbeda, di dalam Islam proses hibah-menghibahkan barang sebenarnya diperbolehkan, asal proses tersebut berjalan sesuai syarat yang telah ditetapkan, seperti:.

Hibah tidak boleh dilakukan kepada orang yang belum lahir. Jika ingin memberi hibah kepada orang yang belum dewasa, proses hibah tersebut harus dilakukan (secara langsung tanpa perantara) di. Memberi hibah kepada orang yang tidak sehat akal dan pikirannya juga diperbolehkan, namun proses tersebut harus dilakukan oleh wali yang bersangkutan.

Hukum Pembatalan Perjanjian Hibah Tanah. Jika suatu hari perjanjian hibah yang telah dilakukan harus batal, maka proses pembatalan tersebut harus melewati proses pengadilan.

Ditambah lagi, perlu diketahui jika penerima hibah tanah juga memiliki kewajiban kepada pemberi hibah.

Related Posts

Leave a reply