Cara Mengurus Dana Hibah Guru. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD diputuskan naik 10 persen pada 2022 seiring dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDDKI Jakarta2022 sebesar Rp 84,88 triliun. Tentu, lanjut dia, ini menjadi kabar gembira untuk para pengajar di berbagai organisasi yakni IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI.
Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim menuturkan, berdasarkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) yang menerima dana hibah tersebut tidak berwenang menyalurkan tunjangan bagi guru honorer swasta. FSGI tidak mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI.
Padahal, salah satu syarat untuk mendapatkan dana hibah ialah organisasi yang bersangkutan harus mengajukan terlebih dahulu kepada Pemprov DKI untuk kemudian diverifikasi dan dicek pemanfaatannya. Itu berarti semua sudah terhimpun oleh Himpaudi karena tidak ada himpunan yang lain untuk pengajar PAUD.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu guru TK di Kecamatan Mandala Jati yang mengatakan jika ia belum juga menerima dana hibah tersebut. " Hingga saat ini kamu belum menerima dana hibah tersebut.
2.Data rekening Bank BJB nya salah.
Untuk mendapatkan BSU, para Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2021 mendatang. Cara aktivasi rekening BSU gaji guru honorer. Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut adalah cara melakukan aktivasi rekening untuk BSU gaji guru honorer. Dokumen tersebut kemudian dibawa ke bank penyalur BSU guru honorer untuk mengaktifkan rekening penerima sehingga pencairan bantuan bisa dilakukan.
Lalu, bagaimana cara cek nama guru honorer yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah? “Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Panduan pencairan dana BSU gaji guru honorer.
Para penerima BSU juga tak perlu melewati langkah yang sulit untuk melakukan aktivasi rekening yaitu hanya perlu datang ke bank dengan membawa KTP dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Sedangkan untuk melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah guru honorer, para penerima hanya perlu membawa KTP, NPWP dan surat keputusan penerima BSU yang formatnya bisa dilihat di info.gtk.kemdikbud.go.id. Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui program sertifikasi guru.
Sertifikasi guru adalah bentuk usaha dari pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan dan kesejahteraan guru. Di sini pihak sekolah dapat memberikan bantuan berupa dana agar guru bisa mendapatkan sertifikasi.
Memiliki misi mendukung transformasi pendidikan di Indonesia, Pintek menawarkan layanan keuangan untuk para pelaku pendidikan termasuk kepada lembaga pendidikan yang membutuhkan dana untuk meningkatkan infrastruktur sekolah. Kamu juga dapat menghubungi Pintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607.
Demikian yang kami sarikan dari artikel Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kami akses dari laman resmi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta .
Ini juga dipertegas dalam sasaran program BOS, yakni semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Menjawab pertanyaan Anda, ini artinya, jika ada penyelewenangan dana BOS yang dilakukan oleh pihak dari sekolah swasta, maka pihak yang bersangkutan juga dikenakan sanksi. Adakah sanksi bagi sekolah/pejabat yang bersangkutan, dalam hal ini adalah kepala sekolah serta komite sekolah, yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan apa yang telah diperuntukkan bagi dana BOS tersebut?
Masih mengacu pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII tentang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Sanksi, sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang. Terkait dengan poin ke-3 di atas yang merupakan salah satu bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan dana BOS, yakni penerapan proses hukum, dapat kita lihat contoh kasusnya dalam Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Nomor 11/Pid/TPK/2013/PT.TK.
Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana penyaluran program BOS.
Baca Juga : Cara Akses Info GTK Kemdikbud 2020 untuk Cek Penerima BSU. Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Meski jumlahnya tidak besar, Dhani berharap BSU ini dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru madrasah honorer. Untuk mengecek status bantuan, para guru bisa login ke situs https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home.
Para guru cukup memasukkan Nama atau NUPTK dan lokasi Madrasah di kolom yang disediakan lalu klik "cari". “Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemic.