Biaya Pembuatan Surat Hibah Di Notaris. Banyak hal di sekitar kita yang bisa dijadikan objek hibah, baik berupa tanah, bangunan, dan lainnya. Secara harfiah, akta merupakan surat tanda bukti terhadap suatu peristiwa dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan tersebut, hibah dijelaskan sebagai pemberian oleh seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali.

Padahal jika hibah tersebut sudah dilegitimasi oleh akta, ahli waris wajib tunduk dan tidak perlu melakukan penolakan. Namun jika ahli waris tetap menolak, penerima hibah bisa melakukan penggugatan dan terjadilah sebuah sengketa. Pasalnya, penolakan tersebut masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang bisa digugat di hadapan Pengadilan Negeri setempat.

Pada dasarnya, suatu dokumen hukum atas hibah yang berupa benda atau harta dibuat oleh notaris.

Prosedur Membuat Hibah Wasiat

Biaya Pembuatan Surat Hibah Di Notaris. Prosedur Membuat Hibah Wasiat

Dalam hal pewaris atau orang tua masih hidup, dapat dilakukan suatu pembagian harta warisan dengan cara pembuatan hibah wasiat. dalam bukunya yang berjudul Kiat-kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan (hal.

Mungkin yang Anda maksudkan adalah pembuatan surat hibah wasiat karena pembagian warisan ingin dibuat pada saat orang tua masih hidup. - Wasiat Olografis, ditulis tangan dan ditandatangani oleh pewaris sendiri kemudian dititipkan kepada notaris (lihat Pasal 932-937 KUHPerdata);.

- Surat wasiat rahasia atau tertutup pada saat penyerahannya, pewaris harus menandatangani penetapan-penetapannya, baik jika dia sendiri yang menulisnya ataupun jika ia menyuruh orang lain menulisnya; kertas yang memuat penetapan-penetapannya, atau kertas yang dipakai untuk sampul, bila digunakan sampul, harus tertutup dan disegel (lihat Pasal 940 KUHPerdata). Dalam hal pembuatan surat wasiat, perlu adanya saksi dengan ketentuan sebagai berikut:.

- Pada pembuatan surat wasiat dengan akta umum dibutuhkan dua orang saksi . - Pada pembuatan surat wasiat dengan keadaan tertutup dibutuhkan empat orang saksi .

Mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak” ();.

Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Biaya Pembuatan Surat Hibah Di Notaris. Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Anak-anak di bawah umur juga tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama KUH Perdata. Secara garis besar, langkah untuk hibah tanah dan bangunan sebagai berikut:.

PPAT lalu menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai telah disampaikannya akta itu kepada para pihak. Mengenai bentuk, isi dan cara pembuatan akta-akta PPAT (termasuk akta hibah) diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan perubahannya.

Adapun besaran PPh tersebut adalah 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yaitu nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh berdasarkan harga pasar, dengan rumus sebagai berikut:. Saat terutangnya pajak BPHTB melalui hibah adalah sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta. Pengenaan 0% atas BPHTB ini hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta minimal 2 tahun berturut-turut, serta dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2 miliar.

Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Proses Pembuatan Akta Hibah Oleh Camat

Biaya Pembuatan Surat Hibah Di Notaris. Proses Pembuatan Akta Hibah Oleh Camat

Dalam Pasal 1682 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (untuk selanjutnya disebut dengan “KUHPerdata”), hibah barang bergerak harus dengan akta Notaris dan sedangkan hibah untuk Tanah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. Sebelum menjalankan jabatannya sebagai PPAT Sementara, Camat harus mengangkat sumpah terlebih dahulu dihadapan Kepala BPN setempat (Pasal 15 ayat (1) PJPPAT) dan wilayah kerja PPAT Sementara sesuai dengan wilayah jabatan camat tersebut (Pasal 12 ayat (2) PJPPAT). Karena sifatnya cuma-cuma, maka si pemberi hibah bebas dari PPh, asalkan hibah dilakukan dari orang tua ke anak dan sebaliknya, namun jika antar saudara kandung ataupun ke orang lain, tetap dikenai PPh layaknya jual beli.

Untuk data pemberi dan penerima hibah, KTP suami/istri, kartu keluarga, akta nikah, akta kelahiran jika hibah dalam garis lurus ke atas/ke bawah satu derajat, kesemuanya dalam bentuk foto copy. Setelah semua terpenuhi, penandatanganan akta hibah dapat dilaksanakan, untuk kemudian Camat mendaftarkan proses balik nama sertipikat tersebut.

Untuk detil proses pembuatan akta hibah secara lengkap dapat dibaca di buku saya yang berjudul: “Kiat Cerdas Mudah dan Bijak Dalam Mengatasi Masalah HUKUM PERTANAHAN” (Kaifa, 2010).

Punya Tanah Hibah? Begini Cara Mengurus Sertifikatnya

Biaya Pembuatan Surat Hibah Di Notaris. Punya Tanah Hibah? Begini Cara Mengurus Sertifikatnya

Bukan hanya jumlahnya yang cukup fantastis, kepemilikan sejumlah 20 aset dan bangunan juga ikut menjadi perbincangan. Dari jumlah aset dan bangunan tersebut, empat aset tanah dan bangunan milik Jenderal Andika berada di luar negeri yang diperoleh dari hibah alias pemberian dengan sukarela tanpa akta. Tanah hibah ini, hibahnya tetap sah,” kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Teuku Taufiqulhadi kepada Bisnis, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan laman Kementerian ATR/BPN, persyaratan dalam peralihan hibah, yakni formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup, surat kuasa apabila dikuasakan, fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP/KK), dan surat kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket. Lalu dibutuhkan sertifikat asli, akta hibah dari PPAT, izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah di peroleh izin dari instansi yang berwenang.

Selain itu, dibutuhkan juga fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB), dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak). Di sini pemohon juga dibebankan sejumlah uang yang harus diberikan dalam pengurusan tanah hibah.

Related Posts

Leave a reply