Biaya Pembuatan Akta Hibah Rumah. Banyak hal di sekitar kita yang bisa dijadikan objek hibah, baik berupa tanah, bangunan, dan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai hal tersebut, kamu bisa simak ulasannya di bawah ini! Dengan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa akta hibah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum atas pemberian barang atau tanah kepada orang lain.
Ketentuan tersebut mengemukakan bahwa pembuatan akta hibah tanah harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pembuatan akta tersebut harus dihadiri oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum yang bersangkutan dan disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2 orang saksi yang memenuhi syarat. Biaya Pembuatan Akta Hibah.
Biaya Pembuatan Akta Hibah di PPAT. Tarif jasa PPAT bisa berbeda-beda, tergantung tempat kedudukan PPAT.
Pasalnya, PPAT yang memiliki tempat kedudukan di kabupaten/kota besar akan lebih tinggi dari PPAT yang memiliki tempat kedudukan di kabupaten/kota kecil. Selain itu, tarif jasa PPAT yang senior dan berpengalaman juga bisa lebih tinggi dari PPAT yang masih baru. Contoh Akta Hibah Tanah.
Jadi, bila seorang kakak ingin menghibahkan tanah serta bangunannya kepada adiknya, maka wajib dibuatkan akta hibah oleh PPAT.
Anak-anak di bawah umur juga tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama KUH Perdata. Secara garis besar, langkah untuk hibah tanah dan bangunan sebagai berikut:. PPAT lalu menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai telah disampaikannya akta itu kepada para pihak. Mengenai bentuk, isi dan cara pembuatan akta-akta PPAT (termasuk akta hibah) diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan perubahannya. Adapun besaran PPh tersebut adalah 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yaitu nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh berdasarkan harga pasar, dengan rumus sebagai berikut:. Saat terutangnya pajak BPHTB melalui hibah adalah sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta.
Pengenaan 0% atas BPHTB ini hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta minimal 2 tahun berturut-turut, serta dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2 miliar. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).
Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Dalam Pasal 1682 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (untuk selanjutnya disebut dengan “KUHPerdata”), hibah barang bergerak harus dengan akta Notaris dan sedangkan hibah untuk Tanah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. Sebelum menjalankan jabatannya sebagai PPAT Sementara, Camat harus mengangkat sumpah terlebih dahulu dihadapan Kepala BPN setempat (Pasal 15 ayat (1) PJPPAT) dan wilayah kerja PPAT Sementara sesuai dengan wilayah jabatan camat tersebut (Pasal 12 ayat (2) PJPPAT).
Setelah semua terpenuhi, penandatanganan akta hibah dapat dilaksanakan, untuk kemudian Camat mendaftarkan proses balik nama sertipikat tersebut. Untuk detil proses pembuatan akta hibah secara lengkap dapat dibaca di buku saya yang berjudul: “Kiat Cerdas Mudah dan Bijak Dalam Mengatasi Masalah HUKUM PERTANAHAN” (Kaifa, 2010).
Biaya yang perlu Anda keluarkan ketika mengurus surat tersebut sebenarnya tidak terlalu mahal. Prosedur Pengurusan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Rumah.
Prosedur Pengurusan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Rumah. Proses pendaftaran sertifikat memerlukan akta yang dibuat oleh PPAT.
Ketika mengurus balik nama sertifikat, Anda perlu menunjukkan bukti pelunasan pajak. Anda juga perlu menyediakan fotokopi KTP pemegang hak tanah, penerima hak tanah, serta kuasanya. Setiap proses pengurusan balik nama sertifikat tanah, baik yang dilakukan sendiri atau menggunakan jasa PPAT, harus disertai surat pengantar yang berasal dari PPAT.
Biaya untuk proses balik nama sertifikat tanah sangat dipengaruhi oleh harga jual tanah. Itulah informasi mengenai prosedur serta biaya yang perlu Anda keluarkan ketika ingin mengurus balik nama sertifikat tanah.
Anda juga dapat membaca artikel “Mencermati Berbagai Biaya dalam Mengurus Akta Jual Beli Rumah”.