Bea Balik Nama Rumah Hibah. Kamu tahu nggak sih, kenapa balik nama sertifikat tanah warisan perlu dilakukan? Nggak begitu ribet kok, kamu hanya perlu menyerahkan sejumlah dokumen ke kantor pertanahan.

Terus jika penerima warisan hanya kamu seorang, maka pendaftaran peralihan hak itu dilakukan dengan berdasarkan surat tanda bukti sebagai ahli waris. Prosedur peralihan hak karena pewarisan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.

Selain itu kamu juga perlu melengkapi beberapa persyaratan sebagaimana dikutip dari situs PPID Kementerian ATR/BPN. Biasanya penyelesaian peralihan hak karena pewarisan di kantor pertanahan membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja.

Tapi kamu perlu ingat kalo waktu ini berlaku jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Biaya peralihan hak karena pewarisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan.

Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Bea Balik Nama Rumah Hibah. Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Anak-anak di bawah umur juga tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama KUH Perdata. Saat terutangnya pajak BPHTB melalui hibah adalah sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta. Pengenaan 0% atas BPHTB ini hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta minimal 2 tahun berturut-turut, serta dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2 miliar. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Syarat dan Biaya Balik Nama Rumah Terbaru dan Lengkap 2022

Bea Balik Nama Rumah Hibah. Syarat dan Biaya Balik Nama Rumah Terbaru dan Lengkap 2022

Pada proses balik nama, pemilik rumah yang baru bisa menggunakan jasa PPAT (Pejabat Pencatat Akta Tanah) atau mengurusnya secara mandiri. Pada dasarnya ada beberapa prosedur yang harus dilalui dalam proses balik nama untuk mengganti kepemilikan sertifikat SHM, diantaranya adalah:. Pada dasarnya ada dua cara balik nama sertifikat rumah yang bisa dilakukan, yaitu secara mandiri dengan mengurus sendiri di Kantor BPN atau menggunakan jasa PPAT.

Jika Anda menggunakan jasa PPAT dalam proses balik nama sertifikat rumah, maka ada beberapa berkas yang harus disiapkan. Selain menggunakan jasa PPAT, Anda juga bisa mengurus proses balik nama secara mandiri di Kantor BPN setempat dengan menyiapkan beberapa berkas.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk proses pengurusan balik nama sertifikat rumah, Anda bisa mengurusnya secara mandiri atau menggunakan jasa PPAT. Selain itu, biaya balik nama juga bisa berbeda jika Anda mengurusnya secara mandiri atau dengan bantuan notaris PPAT.

Adapun untuk besaran biaya yang harus dikeluarkan tidak begitu berbeda dengan proses balik nama rumah warisan ataupun jual beli.

Prosedur dan Biaya Balik Nama Rumah

Bea Balik Nama Rumah Hibah. Prosedur dan Biaya Balik Nama Rumah

Memang biaya balik nama rumah terbilang mahal, namun hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang tidak diinginkan kedepannya. Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengurus balik nama rumah warisan, membuat Surat Keterangan Waris (SKW). Jika persyaratan yang diminta sudah lengkap, pihak kelurahan akan segera memproses pembuatan Surat Hak Waris.

Syarat balik nama sertifikat rumah warisan di BPN antara lain mengisi formulir permohonan balik nama, foto copy KTP pemohon dan seluruh ahli waris, fotocopy KK pemohon dan seluruh ahli waris, SKW, sertifikat tanah asli, SPPT PBB terakhir, serta bukti BPHTB untuk tanah yang lebih dari Rp60.000.000,00. Sementara, cara balik nama sertifikat rumah bekas dapat dilakukan dengan dua pilihan, yaitu mengurus sendiri di kantor BPN atau meminta bantuan PPAT.

Jika memutuskan untuk mengurus sendiri, dokumen yang harus disiapkan sama seperti berkas saat meminta bantuan PPAT. Apabila rumah yang akan dibeli belum memiliki sertifikat, coba cek bukti kepemilikan dan riwayat di kantor kelurahan setempat.

Jangan remehkan legalitas tempat tinggal, mengingat bahwa tanah atau rumah merupakan salah satu investasi yang cukup menjanjikan.

Related Posts

Leave a reply