Akta Hibah Contoh Surat Hibah Tanah. Jika masih bingung, kamu bisa mengikuti contoh surat hibah tanah yang baik dan benar berikut ini. Secara sederhana, hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain ketika masih hidup. Tak hanya tanah, hibah juga dapat berupa bangunan, rumah, atau barang berharga lainnya.

Pemberian hibah dengan bentuk pernyataan tertulis dimaksudkan supaya sah secara hukum. Selain itu, aturan hibah juga telah diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dalam Pasal 1666 KUHPerdata, dijelaskan bahwa hibah adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu.

Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

3 Contoh Surat Hibah Tanah yang Benar dan Dasar Hukumnya!

Akta Hibah Contoh Surat Hibah Tanah. 3 Contoh Surat Hibah Tanah yang Benar dan Dasar Hukumnya!

Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain, ketika masih hidup. Hibah diberikan atas dasar sukarela oleh si pemberi kepada penerima, tanpa adanya permintaan. Demikian pun, proses hibah sebaiknya dilakukan dengan menyertakan hitam di atas putih. Adanya tanda tangan pemberi dan penerima di atas materai, merupakan bukti yang sah.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa “hibah adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma….…tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu.” Undang-undang hanya mengakui penghibahan-penghibahan antara orang-orang yang masih hidup. Sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP 24/1997”), untuk mereka yang patuh terhadap KUH Perdata, akta hibah wajib dibuat dalam bentuk tertulis dari Notaris.

Peraturan yang mengatur urusan hibah tanah secara legal dalam PP 24/1997 yang berbunyi: “Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Berdasarkan PP tersebut dijelaskan bahwa setiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”).

Ketahui Contoh Surat Hibah Tanah beserta Syarat dan Hukumnya

Akta Hibah Contoh Surat Hibah Tanah. Ketahui Contoh Surat Hibah Tanah beserta Syarat dan Hukumnya

Namun, tidak semua orang memahami jika kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Sebelumnya kita telah mengetahui, hukum melakukan hibah tanah menurut peraturan undang-undang dan syariat Islamnya nyatanya diperbolehkan.

Inilah salah satu alasan, pentingnya melihat contoh surat hibah tanah yang benar sebelum membuatnya. Pastikan lagi, apakah kamu sanggup menerima tanggung jawab dan memenuhi syarat hibah tersebut atau tidak. Meski begitu, tentu tidak mudah jika kamu belum pernah membuat sebuah surat hibah sebelumnya.

Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Akta Hibah Contoh Surat Hibah Tanah. Simak! 2 Langkah Hibah Tanah dan Bangunan ke Keluarga

Anak-anak di bawah umur juga tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama KUH Perdata. PPAT lalu menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai telah disampaikannya akta itu kepada para pihak. Mengenai bentuk, isi dan cara pembuatan akta-akta PPAT (termasuk akta hibah) diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan perubahannya. Adapun besaran PPh tersebut adalah 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yaitu nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh berdasarkan harga pasar, dengan rumus sebagai berikut:. Saat terutangnya pajak BPHTB melalui hibah adalah sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta. Pengenaan 0% atas BPHTB ini hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta minimal 2 tahun berturut-turut, serta dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2 miliar.

Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Pengertian Hibah, Dasar Hukum Dan Contoh Suratnya

Akta Hibah Contoh Surat Hibah Tanah. Pengertian Hibah, Dasar Hukum Dan Contoh Suratnya

Pemberian hibah jenis ini sudah biasa terjadi pada saat orang tua memberi barang peninggalan kepada anaknya sebelum wafat. Pemberian hibah sendiri bisa juga dilakukan oleh kakak kandung kepada adik kandungnya seperti harta atau properti.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hibah memiliki arti sebagai pemberian secara sukarela dengan prosedur melakukan pengalihan atas kepemilikan hak kepada orang lain. Maksud dari definisi dalam KBBI tersebut hampir sama dengan pengertian yang dipahami oleh kebanyakan orang.

Oleh karena itu, penjelasan mengenai hibah pada dasarnya adalah pemberian dari seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma. Pelaksanaan hibah tanah dapat digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan sekolah, rumah ibadah, hingga yayasan yatim piatu.

Dan, manfaat yang bisa didapatkan oleh keluarga seperti anak atau kerabat dekat yaitu hibah tanah lebih berdasar pada keamanan aset. Tanah tersebut atas nama Abdul Salam dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah tersebut atas nama Bapak Adam Kuncoro dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM).

Related Posts

Leave a reply