Tulislah Dalil Naqli Tentang Perintah Aqiqah. Artinya : "Aku diperintahkan menyembelih qurban dan sunnah hukumnya bagi kalian". Artinya : "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yg disembelih di hari ketujuh (dari kelahirannya), diberi nama dan dicukur ranbutnya diwaktu itu" (HR. Qurban berasal dari bahasa arab qoroba yg artinya dekat atau mendekatkan diri. Menurut istilah qurban adalah peristiwa menyembelih hewan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada allah. Pelajari Lebih Lanjut → Mengapa salat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat? Adapun adab dari penyembelihan hewan qurban dan aqiqah sebagai berikut :.
Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya. Secara istilah, makna aqiqah ada beberapa pendapat ulama, diantaranya:.
Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yakni hari mencukur rambut kepalanya yang disebut Aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubunganya dengan nama tersebut. Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh kelahirannya. R. Abdul Aziz dalam bukunya Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, mengatakan bahwa aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir dan sekaligus memberikannya sebagai sedekah kepada fakir miskin. Selain pendapat ulama di atas, Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya :.
“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Assalamualaikum kakak kakak dibantu ya kak tolong terjemahkan dari bahasa Arab ini terimakasih atas bantuannya . Assalamualaikum kakak kakak dibantu ya kak tolong terjemahkan dari bahasa Arab ini terimakasih atas bantuannya .
Pelaksanaan kurban bagi muslim yang mampu terdapat dalam Al Quran dan hadits. Ibadah kurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah penanggalan Hijriah.
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud). Dikutip dari laman resmi BAZNAS, makna berkurban adalah sebuah bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepadaNya. Beberapa ulama menyebut hukum kurban adalah wajib bagi yang mampu, seperti dalam buku Fiqih karya Udin Wahyudin, dkk. Dalam hadits riwayat Tirmidzi dijelaskan, kurban bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah dan menenangkan jiwa. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah.
ﻛُﻞُّ ﻏُﻼَﻡٍ ﺭَﻫِﻴْـﻨَـﺔٌ ﺑِـﻌَـﻘِـﻴْﻘَﺘِﻪِ ﺗُﺬْﺑَﺢُ ﻋَـﻨْـﻪُ ﻳَـﻮْﻡَ ﺳَﺎﺑِـﻌِـﻪِ ﻭَﻳُـﺴَـﻤَّﻰ ﻓِﻴْـﻪِ ﻭَﻳُـﺤْﻠَـﻖُ ﺭَﺃْﺳُـﻪُ. “Setiap anak yang lahir tergadai aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu ia diberi nama dan digunduli rambutnya.” (Hadits Sahih Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim).
Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti ‘Abdur Rahman. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya ‘Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih ‘Aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing. Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak itu ada ‘Aqiqahnya. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berkehendak untuk meng’Aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah.
Beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)“. Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama“.
“Setiap bayi tergadai dengan Aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no.
Sementara itu ibadah secara bahasa ada tiga makna; (1) ta’at (الطاعة); (2) tunduk (الخضوع); (3) hina (الذلّ); dan (التنسّك) pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah. التقرب ألى الله بامتثال أوامره واجتنا ب نواهيه والعمل بما أذن به الشا رع وهي عامة وخاصة. Ibadah dalam arti yang khusus ini meliputi Thaharah, Shalat, Zakat, Shaum, Hajji, Kurban, Aqiqah Nadzar dan Kifarat.
Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, hajji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mecapai ridla Allah. Tujuh kriteria tersebut dapat dijadikan ukuran apakah syariat (hukum) yang diterapkan itu benar atau tidak. bersabda: “Aku meninggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan tersesat jika berpegang pada keduanya, yakni: Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunah Nabi.
Muhamamdiyah (2011-2015), bekerja sebagai dosen Studi Islam di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta).