Pengertian Aqiqah Secara Bahasa Berarti. Aqiqah secara bahasa adalah memutus atau melubangi. Sedangkan Secara istilah adalah menyembelih kambing atau domba sebagai tanda syukur kepada allah atas lahirnya anak, baik laki laki maupun perempuan.
Artinya : "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yg disembelih di hari ketujuh (dari kelahirannya), diberi nama dan dicukur ranbutnya diwaktu itu" (HR. Menyampaikan berita tentang kehadiran anak serta tidak langsung mengabarkan tentang posisi nasab anak agar tidak ada persangkaan buruk terhadap status anak.
Aqiqah adalah kelanjutan kebaikan dan ketundukan sebab melakukan hal ini semenjak masa bayi menunjukkan kemauan orang tua untuk berkorban dijalan Allah seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim. Pelajari Lebih Lanjut → Mengapa salat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat? Sunnah- sunnah dalam pelaksanaan aqiqah adalah :. 1) mencukur rambut, sesuai hadits nabi “Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (Riwayat Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237).
2) pemberian nama , sesuai hadits nabi Dari Jabir Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau pernah bersabda: “Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku” (Riwayat Bukhari No. Pelajari Lebih Lanjut → Apa yang dimaksud munfarid brainly.co.id/tugas/12118331.
Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya. Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh kelahirannya. R. Abdul Aziz dalam bukunya Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, mengatakan bahwa aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir dan sekaligus memberikannya sebagai sedekah kepada fakir miskin. Selain pendapat ulama di atas, Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya :. “Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, "Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?".
Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri'iyyat) akikah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara akikah anak laki-laki dan anak perempuan, maka jawabannya adalah bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah SWT, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas.
Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa akikah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah ﷺ.
Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan berakikah, di antaranya:[6]. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: "...dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengakikahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa.".
Salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran seorang anak adalah aqiqah. Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).". Artinya: "Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.". Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja.
Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:.
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”. Menurut sabda tersebut maka para ulama telah sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ke-7 dari awal kelahirannya. Dan jika seorang muslim dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka terlepaslah kewajiban melakukan aqiqah ini. Bahkan pendapat yang mengatakan aqiqah bisa dilaksanakan saat hari ke-14 atau ke-21 pun masih rendah, yang jelas Rasulullah SAW mengajurkan kita agar menyegerakan ibadah aqiqah saat hari ke-7 agar amalan kita segera diterima Allah SWT. Dalam kondisi seperti ini, kamu dan keluarga disunnahkan pula untuk mengkonsumsi daging aqiqah. Rasulullah juga sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut anak yang baru lahir pada hari ke-7 nya.
Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara bahasa adalah rambut kepala bayi yang tumbuh sejak lahirnya. Sedangkan menurut istilah aqiqah berarti menyembelih hewan ternak berkenaan dengan kelahiran anak sesuai dengan ketentuan syara’ sebagai bukti rasa syukur kepada Allah Swt.
aqiqah merupakan perwujudan dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak yang sangat didambakan oleh setiap keluarga. Dasar Hukum Aqiqah.
Sejarah mencatat, aqiqah pertama kali dilaksanakan oleh dua orang saudara kembar cucu Nabi Muhammad Saw, dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, yakni Hasan dan Husein. Adapun dalil tentang aqiqah berdasarkan sabda Rasulullah Saw, yang memilik arti:.
Artinya: “Dari Samurah Ra., sesungguhnya Rasulullah saw berkata “Anak yang baru lahir masih tergadai sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya, dan di beri nama.” (HR. Yang dimaksud dengan tergadai yakni, sebagaimana jaminan yang harus ditebus dengan membayar, maka seakan-akan hukumnya menjadi wajib bagi yang mampu.
Ketentuan yang harus dipenuhi dalam ibadah aqiqah, di antaranya:.