Hukum Menyembelih Hewan Aqiqah Adalah. Tata cara aqiqah sesuai sunah rasul untuk anak laki-laki dan perempuan sebenarnya sama saja. Lumhur ulama lebih mengajurkan untuk memasak daging aqiqah terlebih dahulu sebelum membagikannya kepada orang-orang. Yang artinya: "Dianjurkan untuk tidak membagikan daging hewan aqiqah dalam keadaan mentah, akan tetapi dimasak terlebih dahulu kemudian diantarkan kepada orang fakir dengan nampan.".
Kemudian, pendapat yang ditulis dalam kitab Al-Musfashshal fi Ahkamil Aqiqah yang artinya, " Kebanyakan ahlul ilmi menganjurkan agar daging hewan aqiqah tidak dibagikan dalam keadaan mentah, namun dimasak terlebih dahulu kemudian disedekahkan pada orang fakir.". Menurut hadis yang diriwayatkan al-Bayhaqi, daging aqiqah sebaiknya dimasak terlebih dahulu dan dimakan oleh keluarga, baru dibagikan.
Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan, berdasarkan istilah artinya sesuatu yang disembelih ketika menggundulkan kepala si bayi. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik.
Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Baca juga: Cara Menebalkan Rambut yang Kuat dan Fleksibel Untuk Bebaskan Diri Lakukan Apapun. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.
Terlebih, hukum aqiqah berlaku saat memasuki waktu yang dianjurkan.
Salah satu cara untuk menyambut bayi yang baru lahir yaitu dengan melaksanakan kegiatan aqiqah. Tradisi aqiqah adalah anjuran untuk menyembelih kambing serta memotong rambut si bayi yang baru lahir.
Hukum aqiqah dalam islam sendiri termasuk sunnah muakkad dan dapat dilakukan bagi muslim yang mampu. Tujuan dilaksanakan aqiqah ini yaitu berbagi kebahagiaan kepada orang sekitar sehingga muncul doa terbaik agar Si Kecil tumbuh dengan baik dari fisik maupun akhlaknya. Di mana jumlah hewan aqiqah yang disembelih untuk anak laki-laki yaitu dua ekor kambing atau domba.
Sedangkan jumlah hewan yang dibutuhkan untuk anak perempuan hanya membutuhkan satu ekor kambing atau domba saja. Syarat berikutnya yaitu perhatikan kondisi hewan yang akan digunakan untuk pelaksanaan aqiqah. Untuk melaksanakan aqiqah ini biasanya dilakukan pada waktu yang dianjurkan yaitu hari ketujuh setelah bayi lahir. Dalam mencukurnya juga tidak boleh sembarangan dan disarankan dimulai dari sebelah kanan ke kiri.
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, "Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?". Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri'iyyat) akikah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala.
Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara akikah anak laki-laki dan anak perempuan, maka jawabannya adalah bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah SWT, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa akikah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah ﷺ. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan berakikah, di antaranya:[6].
Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: "...dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengakikahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa.".
Jika ia mempunyai kesanggupan, manakah yang lebih utama baginya, berkurban atau mengakikahkan dirinya terlebih dahulu? Masalah ini menyimpulkan, tidak seluruh jenis ibadah yang bisa digabung pelaksanaannya dalam dua niat sekaligus.
Bahkan, salah seorang ulama Syafi’iyah, al- Haitami, menegaskan, seandainya seseorang berniat satu kambing untuk kurban dan akikah sekaligus, keduanya sama-sama tidak dianggap. Adapun mereka yang telah mencapai usia dewasa, sementara belum diakikahkan orang tuanya, maka tidak wajib baginya mengakikahkan dirinya sendiri. Menurut mereka, waktu menunaikan akikah tidak dibatasi (seperti pendapat yang lebih kuat mengatakan hari ke-7, ke-14, dan ke-21). Jadi, mereka yang memegang pendapat ini, ketika sudah mampu, ia disukai jika dia mengakikahkan dirinya sendiri.
Kehadiran bayi yang baru lahir dalam keluarga tentunya disambut dengan penuh sukacita. Aqiqah akan dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan dengan cara menyembelih hewan ternak.
“Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Paket Makanan untuk Dhuafa, Lansia, Pemulung, Tukang Sampah, Yatim, Korban Bencana.
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut, maka waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh dari bayi dilahirkan. Namun seperti telah dijelaskan di atas, apabila seorang muslim tidak mampu melaksanakan aqiqah, maka kewajiban tersebut gugur. Dalam memilih sembelihan untuk aqiqah, haruslah hewan kurban seperti kambing atau domba yang sehat. Keluarga yang memiliki hajat pun disunahkan untuk mengomsumsi daging hasil aqiqah.
Daging yang hendak diberikan kepada tetangga dan fakir miskin adalah sepertiga dari hasil sembelihan. Walaupun tidak dijelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut dalam hukum aqiqah, namun sebaiknya dilakukan secara merata atau menyeluruh.
REPUBLIKA.CO.ID, Akikah merupakan salah satu sunat muakkadah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW kepada orang tua atas anak-anaknya. Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Imam Malik lebih suka memilih domba sesuai dengan pendapatnya tentang binatang kurban. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh adanya pertentangan antara hadis-hadis mengenai akikah dan kias. Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan.
Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis. Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.". Mayoritas (jumhur) ulama bersepakat bahwa pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran.