Hukum Islam Tentang Aqiqah Anak. Namun, terdapat perbedaan tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki. Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan, berdasarkan istilah artinya sesuatu yang disembelih ketika menggundulkan kepala si bayi.
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'.
Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Baca juga: Cara Menebalkan Rambut yang Kuat dan Fleksibel Untuk Bebaskan Diri Lakukan Apapun.
Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak. Semoga hukum aqiqah di atas bisa kita amalkan ya!
Aqiqah akan dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan dengan cara menyembelih hewan ternak. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” Berdasarkan sabda Rasulullah tersebut, maka waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh dari bayi dilahirkan.
Namun seperti telah dijelaskan di atas, apabila seorang muslim tidak mampu melaksanakan aqiqah, maka kewajiban tersebut gugur. Daging yang hendak diberikan kepada tetangga dan fakir miskin adalah sepertiga dari hasil sembelihan. Walaupun tidak dijelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut dalam hukum aqiqah, namun sebaiknya dilakukan secara merata atau menyeluruh.
Atau, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala karunia dan rezeki yang telah diberikan. Setelah Allah menurunkan agama Islam, maka kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan minyak za'faran (HR. Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, Irsyad mengatakan, biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.
Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah Saw bersabda, "Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hati ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.". Sementara beberapa ulama seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib dilaksanakan. Sementara itu, Bahrun Abubakar Ihsan Zubaidi Lc dalam buku Tahapan Mendidik Anak Tauladan Rasulullah, menyebut faidah aqiqah lainnya yakni mengokohkan tuntunan yang disyariatkan dan sekaligus memerangi khurafat (mistik) jahiliyyah.
Selain membahas aqiqah, simak juga yuk aturan menjemur bayi baru lahir dalam video berikut:.
Sebelum mengenal Tata Cara Aqiqah anak perempuan yang benar, kamu perlu mengetahui hukumnya terlebih dahulu. Tentang makna tergadaikan dalam hadis tersebut, pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya. Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi.
Jika anak meninggal dunia sebelum aqiqah, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Sebelumnya mohon maaf apabila pertanyaan kami tidak berkenan di hati. Yang kedua, jika boleh apakah satu sapi bisa untuk aqiqah tujuh anak?
Dalam salah satu sabdanya beliau mengatakan, bahwa seorang bayi itu tergadakan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh disembelih hewan dicukur rambutnya dan diberi nama.Artinya, “Seorang bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya, dan diberi nama,” (HR Tirmidzi).Pesan penting yang ingin dikatakan dalam hadits tersebut adalah anjuran untuk mempublikasikan kebahagian, kenikmatan, dan nasab. Tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam masalah ini.Sampai di titik ini sebenarnya tidak ada persoalan serius. Namun persoalan kemudian muncul jika pihak yang mempunyai anak ingin mengganti aqiqah berupa kambing dengan hewan lain, sapi misalnya. Bahkan dengan sangat gamblang dikatakan di situ, bahwa pendapat yang lebih sahih adalah yang menyatakan bahwa beraqiqah dengan unta atau sapi lebih utama dibanding dengan kambing.Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua mengenai soal sapi yang dijadikan aqiqah untuk tujuh anak, apakah boleh?
Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.