Hikmah Aqiqah Dan Qurban Diantaranya Adalah. Qurban merupakan penyembelihan hewan qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji (setelah sholat 'Idul Adha) dan hari-hari Tasyariq tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijah. Sedangkan Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ke tujuh kelahiran anak tersebut. Mendekatkan anak kepada Allah Swt sejak masa awal menghirup udara kehidupan.
Tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat pada hari akhir kepada kedua orang tuanya. Mengokohkan tali persaudaraan dan kecintaan antar warga masyarakat dengan berkumpul di satu tempat dalam rangka menyembut kehadiran anak yang baru lahir.
Merupakan sarana yang dapat merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat, misalnya dengan adanya Daging Akikah/Kambing Akikah yang diberikan kepada fakir miskin. Untuk mengenang nikmat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan digagalkannya penyembelihan putranya, Ismail AS, yang kemudian ditebus dengan seekor kambing dari surga.
Untuk memperbanyak rizqi bagi orang yang berqurban, karena setiap hamba yang menafkahkan hartanya di jalan-Nya maka akan mendapatkan balasan berlipat ganda dari Allah Swt. Materi tentang Apa perbedaan antara qurban dan aqiqah?
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, "Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?".
Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri'iyyat) akikah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara akikah anak laki-laki dan anak perempuan, maka jawabannya adalah bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah SWT, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa akikah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah ﷺ. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan berakikah, di antaranya:[6].
Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: "...dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengakikahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa.".
Kedua bentuk ibadah ini meskipun sama-sama dengan penyembelihan binatang, tetapi maksud dan tujuannya sangat berbeda. Aqiqah merupakan penyembelihan binatang yang dikaitkan dengan adanya kelahiran seorang anak manusia.
Sedangkan ibadah qurban merupakan penyembelihan binatang yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanakan shalat ‘Idul Adlha (hari raya haji). Mengenang peristiwa besar yang dialami Nabi Ibrahim a.s. dan puteranya Nabi Isma’il a.s., dalam rangka mentaati perintah Allah Swt. yang juga sedapat mungkin meneladani ketaatan Nabi Ibrahim beserta Isma’il tersebut dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Anak yang lahir tidak lagi tergadai sehingga memiliki hubungan yang sangat erat dengan orang tuanya, dan di akhirat kelak akan memberi syafaat kepada orang tuanya.
Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan. Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.
(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191). Pun demikian halnya dengan tujuan aqiqah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak.
Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, aqiqah memiliki beberapa hikmah. Kelima, aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat. KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah aqiqah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.
Di samping itu, aqiqah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT.
Dasar pelaksanaan ibadah Qurban adalah sebagaiaman firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi :. Artinya : “Maka dirikanlah sembahyang ‘Iid karena Tuhanmu, dan sembelihlah binatang Qurban ”.
Artinya : “Tidak ada pekerjaan anak cucu Adam pada hari raya yang lebih dicintai oleh Allah SWT, melainkan mengalirkan darah binatang Qurban, sesungguhnya binatang Qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya dan kuku-kukunya dan sesungguhnya darahnya yang terjatuh dari Allah di suatu tempat mulia sebelum jatuh ke bumi, maka ikhlaskan hati berkurban” (HR. Berkurban itu hukumnya sunnat muakkad bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya.
Artinya : “Kata Rasul Aku disuruh berkurban dan sunat bagi kamu” (HR. Artinya : “Telah diwajibkan kepadaku kurban dan bukan wajib bagi kamu” (HR.
Apabila dalam sebuah rumah hanya penghuninya seorang saja, maka berkurban itu menjadi sunat ain. Apabila berkurban itu didasarkan nazar, maka hukumnya wajib, seperti dia berkata:. Menurut pandangan jumhur ulama, hukum melaksanakan ibadah qurban adalah sunnat muakkadah bagi orang yang berkemampuan.
Pandangan Madzhab Syafi’i adalah sunnat ‘ain bagi setiap orang sekali dalam seumur hidup.
PRIANGANTIMURNEWS- Melakukan qurban dan akikah merupakan suatu ibadah yang sama, meski masing-masing tujuannya berbeda. Qurban sendiri merupakan bentuk ibadah yang dilakukan untuk melatih keikhlasan serta pengorbanan didalamnya begitupun dengan akikah.
Hikmah qurban dan akikah tentunya sangat banyak sekali yang dapat dirasakan. Hal ini tentunya merupakan bentuk amal yang dilakukan oleh seorang muslim sebagaimana mestinya. Maksudnya yaitu mempercayai dan juga menjalankan segala perintah serta menjauhi larangan yang tidak diperbolehkan.
Salah satu jalan untuk mendapatkan ridha Allah yaitu dengan melakukan ibadah qurban dan akikah. Seorang muslim yang mengharapkan ridha Allah akan selalu diberkahi kehidupannya.
Setiap perilaku dan perbuatannya hanya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang Allah tetapkan.