Cara Memotong Rambut Bayi Aqiqah. Hukum Aqiqah Anak. Hukum aqiqah ini berpedoman pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Yang artinya: " Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa' no.

Sahabat Dream mungkin banyak yang bertanya tentang kalimat setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Nah, di antara pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya. Hukum aqiqah anak adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama.

Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.

Aqiqah Anak: Tata Cara dan Hukum Menggunakan Jasa Layanan

Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan.

Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat.

Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7. Dalam hal ini, paling penting adalah niat orang yang mewakilkan penyembelihan dan pengolahan daging aqiqah anak.

Adab Memotong Rambut Bayi Baru Lahir dalam Agama Islam

Cara Memotong Rambut Bayi Aqiqah. Adab Memotong Rambut Bayi Baru Lahir dalam Agama Islam

- Setelah bayi dilahirkan, salah satu hal yang kemudian langsung disiapkan Bunda adalah memotong rambutnya. Selain bermaksud 'membersihkan' bayi, kegiatan ini juga diatur dengan cermat dalam Islam lho, Bun.Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, ada beberapa adab untuk menyambut bayi yang baru lahir, diantaranya ialah aqiqah dan mencukur rambut bayi.

Rasulullah SAW bersabda:"Seorang anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, disembelih darinya (kambing) pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama," (HR. Bukhari)Makna buanglah kotoran darinya adalah mencukur rambut bayi, Bun. Mencukur rambut bayi bisa dilakukan sebelum atau setelah aqiqah.

Ini karena pada dasarnya, hukum mencukur rambut di hari ketujuh setelah kelahiran adalah sunnah muakkad (baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan), bukan wajib.Setelah mencukur rambut bayi, disunnahkan untuk bersedekah seberat rambut yang dicukur dengan emas atau perak. Yang terpenting, ketentuan bersedekah ini boleh dilakukan kapan saja, karena tidak ada dalil yang membatasi harinya, hanya saja lebih afdhol jika dilakukan segera setelah mencukur rambut.Dalam pelaksanaan cukur rambut juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, Bun.

Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah, di mana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman, dan pendengaran bayi," tulis Tim Konsultasi Syariah Ditjen Bimas Islam dalam situs tersebut.Tes daya serap popok di video ini yuk, Bun:.

Related Posts

Leave a reply