Bolehkah Aqiqah Anak Laki2 Dicicil. Dream - Penyelenggaraan akikah dengan memotong dua kambing saat lahir anak lelaki, dicontohkan oleh Rasulullah. Antara lain merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT, menyiarkan nasab anak dan menyenangkan hati keluarga serta kerabat dengan membuat jamuan atau memberi hidangan kambing. Sementara jika yang lahir anak lelaki maka memotong dua kambing.
Lalu bagaimana jika uang yang ada hanya cukup untuk satu kambing sementara yang lahir adalah anak lelaki? Dikutip dari BincangSyariah, menurut para ulama, hukum mencicil akikah untuk anak itu tidak boleh. Sementara mengulang akikah yang sudah dinilai sah secara syariat hukumnya tidak boleh.
Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li Al-Fatawa berikut;. Artinya: Dan akikah tidak boleh diulang sampai dua kali. Oleh karena itu, jika seseorang telah melakukan akikah untuk anak laki-lakinya dengan seekor kambing, maka hal itu sudah dinilai cukup dan sah.
Dan bagaimana jika anak yang lahir adalah laki-laki namun kita tidak mampu membeli dua ekor kambing. Hal ini bukan berita hoax, buktinya ada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu , beliau menyebut bahwa :.
Oleh sebab itu anda tidak perlu terlalu kawatir kalau hanya memiliki dana terbatas. Dari sini sebetulnya banyak orang tua bingung, kadang juga galau, dan bertanya dalam hati, apakah boleh aqiqah itu di cicil atau kita hutang untuk tujuan kesempurnaan tersebut.
إذا لم يكن عنده ما يعق فاستقرض رجوت أن يخلف الله عليه إحياء سنة. Dan sebaliknya, sesuai pendapat Manshur bin Yunus Al-Bahuti dalam Kasysyaf Al-Qina’ ‘an Matnil Iqna’, apabila orang tua tidak memiliki penghasilan tetap.
Pekerjaanya masih serabutan, maka lebih baik dia tidak berhutang sebab nanti akan memudharati dirinya sendiri dan orang yang menghutanginya. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, akikah memiliki beberapa hikmah yang bisa kita petik sebagai pelajaran.
Karena setiap anak itu tergadai dengan akikahnya maka aqiqah adalah wujud perlindungan dari gangguan setan yang mengganggu anak-anak. Akikah sendiri merupakan bentuk tebusan untuk anak yang akan memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya saat hari kiamat.
Aqiqah merupakah proses menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur orang tua kepada Allah SWT karena telah dikaruniai seorang anak. Baca Juga: 2 Gerakan yang Membatalkan Sholat, Salah Satunya Menggerakkan Mata Seperti Ini Menurut Buya Yahya.
Namun apabila anak yang lahir laki-laki, dan hanya punya rezeki satu ekor kambing, apakah pelaksanaan aqiqah boleh dicicil? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, sebagaimana dilansir PortalJember.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 4 Maret 2016. Baca Juga: Jangan Sujud Seperti Ini dalam Sholat karena Dilarang oleh Nabi, Ustadz Adi Hidayat: Itu Bahaya.
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa jika seseorang telah menyembelih satu ekor kambing untuk mengaqiqahi anak lelaki karena kemampuannya hanya menyembelih satu ekor, maka ia sudah melaksanakan aqiqah sesuai ketentuan(maksudnya dia sudah termasuk mengamalkan sunah aqiqah. Perihal jumlah aqiqah ini Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi angkat bicara dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab sebagai berikut. Kesimpulan tersebut dihasilkan dari penggabungan beberapa riwayat berbeda mengenai masalah jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah. ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺠﺰﻯﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﺷﺎﺓ ﺑﺼﻔﺔ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﻛﻤﺎ ﻣﺮ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﻭﺍﻷﻧﺜﻰ ﻭ ﻟﻜﻦ ﺍﻷﻛﻤﻞ ﺷﺎﺗﺎﻥ ﻣﺘﺴﺎﻭﻳﺘﺎﻥ ﻟﻠﺬﻛﺮ ﻭﻳﺤﺼﻞ ﺑﺎﻟﻮﺍﺣﺪﺓ ﻓﻴﻪ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻟﻤﺎ ﺻﺢ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﻧﻌﻖ ﻋﻦ ﺍﻟﻐﻼﻡ ﺑﺸﺎﺗﻴﻦ ﻣﺘﺴﺎﻭﻳﺘﻴﻦ ﻭﻋﻦ ﺍﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﺑﺸﺎﺓ. وأمر عليا أو فاطمة بكبش آخر، فنسب إليه – صلى الله عليه وسلم – أنه عق كبشا على الحقيقة وكبشين مجازا، والله أعلم.
Liputan6.com, Jakarta Islam mengajarkan untuk menyembilih kambing saat akikah dilaksanakan. Lantas, apa jadinya jika orangtua tak memiliki kemampuan untuk memenuhi anjuran tersebut?
Atau hanya mampu membeli satu kambing, padahal dikaruniai bayi laki-laki? Dikutip dari BincangSyariah, disebutkan bahwa akikah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki dinilai cukup dan sah.
Bahkan di kalangan ulama Malikiyah, jumlah kambing yang disunahkan untuk disembelih ketika melakukan akikah tidak ada perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan, yaitu seekor kambing. Nabi Muhammad SAW sendiri ketika melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing.
Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:. “Sesungguhnya Nabi SAW pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).”.
“Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diakikahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”.