Bolehkah Aqiqah Anak Laki-laki Dengan Satu Ekor Kambing. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak semua orang tua mampu untuk membeli jumlah kambing yang disyaratkan tersebut. Menurut kalangan ulama mazhab Maliki, antara anak laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan jumlah kambing yang harus disembelih. Pendapat tersebut juga disepakati mayoritas ulama bahwa akikah anak laki-laki dengan satu kambing tetap sah selama kemampuan orang tua memang hanya sebatas itu.
Hal tersebut disandarkan pada apa yang dipraktikkan Nabi Muhammad saw ketika mengakikahkan Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor kambing. Dari Ibnu Abbas dia berkata, "Sesungguhnya Nabi saw pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).". Berdasarkan hadis itu pula, salah seorang ulama mazhab Syafi'i, Imam Abu Ishaq Syairazi memperbolehkan akikah hanya dengan satu ekor kambing meski sang anak adalah laki-laki. Semoga dengan menghidupkan sunah Rasulullah ini, akikah dapat mencapai tujuannya salah satunya adalah melepaskan si anak dari belenggu setan yang mengganggunya ketika baru lahir ke dunia.
Lantas, apa jadinya jika orangtua tak memiliki kemampuan untuk memenuhi anjuran tersebut? Dikutip dari BincangSyariah, disebutkan bahwa akikah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki dinilai cukup dan sah.
Nabi Muhammad SAW sendiri ketika melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing. Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:. “Sesungguhnya Nabi SAW pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).”. “Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diakikahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”.
Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari Ummu Kurz Al-Ka’baiyyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :. Adapun jika orang tua kesulitan, maka boleh untuk mengaqiqahi anak laki-laki dengan satu ekor kambing.
Walaupun hanya dengan satu ekor, tapi telah terealisasi kesunahan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadis dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anha, beliau berkata :.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dengan satu ekor kambing.” (HR. Beliau berkata : “Sebagian ulama telah berpendapat kepada hadis ini.” (Sunan At-Tirmidzi : 3/149).
Imam Al-Khathib Asy-Syirbini Asy-Syafi’i (w. 977 H) rahimahullah menyatakan : “(Aqiqah) untuk anak laki-laki dengan satu ekor kambing, telah memenuhi asal kesunahan (hal tersebut). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain (masing-masing) dengan satu ekor kambing -. Imam Al-Baijuri rahimahullah juga menyatakan : “Ini (dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan) jika menghendaki yang paling sempurna.
Maka hal ini tidak meniadakan terpenuhinya asal kesunahan dari (aqiqah) anak laki-laki dengan satu ekor kambing.” (Hasyiyah Al-Baijuri : 2/616).
Kalau ada penduduk baru keluar dari rahim seorang perempuan, otomatis orang tuanya disunahkan menyembelih kambing. Muhammad bin Qasim dalam karyanya Fathul Qarib menyebutkan, aqiqah disunahkan kembali bagi orang tua seiring dengan kelahiran anak berikutnya. Tetapi kalau keadaan mendesak, aqiqah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki bisa mungkin. Jangan sampai keadaan seperti keterbatasan kemampuan atau kendala lainnya menghalangi orang tua untuk mengamalkan sunah aqiqah.
Syekh Nawawi Banten dalam Hasyiyah Fathil Qarib yang lebih dikenal Tausyih ala Ibni Qasim mengatakan sebagai berikut. Artinya, orang tua sudah terhitung mengamalkan sunah aqiqah bagi anak laki-lakinya kendati menyembelih hanya seekor kambing.
Perihal jumlah aqiqah ini Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi angkat bicara dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab sebagai berikut. فالأقل من الذكر وغيره شاة وأقل الكمال فيه شاتان والكمال لا حد له. Sementara dua ekor kambing merupakan batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki.
Gampangannya, dua ekor kambing buat bayi laki-laki, aqiqah sempurna di garis minimal.
Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).". Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja. Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:.