Berikut Adalah Syarat-syarat Binatang Untuk Aqiqah Kecuali. Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban (kurban) sebagai berikut :. Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun. Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh). Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat. Dagingnya tidak boleh dijual.
Menjelang Idul Adha, banyak umat muslim yang ingin melakukan kurban. Sebelum membeli, pastikan kamu tahu apa saja syarat hewan kurban yang sah dan baik.
Dalam Al Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, "Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.". Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban. Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain.
Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda "(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.
Aqiqah adalah proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Prosesi ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Aqiqah biasanya dilengkapi dengan beberapa prosesi lain seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama.
Umur kambing untuk Aqiqah harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh syariat Islam. Kriteria umur tersebut menurut keterangan para ulama berlaku bagi hewan qurban dan aqiqah. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata,. Hadits tersebut diriwayatkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad).
Sering juga muncul pertanyaan tentang syarat kambing untuk Aqiqah, apakah kambingnya berjenis kelamin jantan? Kambing atau domba baik jantan ataupun betina dapat digunakan untuk Aqiqah.
Namun yang afdhal adalah kambing atau domba jantan karena lebih gemuk.
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri'iyyat) akikah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali.
Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara akikah anak laki-laki dan anak perempuan, maka jawabannya adalah bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah SWT, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa akikah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah ﷺ. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan berakikah, di antaranya:[6].
Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: "...dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengakikahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa.".