Arti Dari Aqiqah Menurut Islam. Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan, berdasarkan istilah artinya sesuatu yang disembelih ketika menggundulkan kepala si bayi. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik.
Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Baca juga: Cara Menebalkan Rambut yang Kuat dan Fleksibel Untuk Bebaskan Diri Lakukan Apapun. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak. Semoga hukum aqiqah di atas bisa kita amalkan ya!
Berikut penjelasan mengenai pengertian, dasar hukum, ketentuan, hikmah aqiqah. TRIBUNNEWS.COM - Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin, telah mengatur beberapa hal yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak. Distilahkan juga, aqiqah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Aqiqah merupakan salah satu ibadah untuk menanamkan nilai-nilai ketauhidan kepada anak yang masih suci.
Dengan adanya aqiqah, diharapkan sang bayi mendapatkan kekuatan, kesehatan lahir dan batin. Dengan aqiqah juga, diharapkan sang bayi kelak menjadi anak yang saleh-salehah dan berbakti kepada kedua orangtuanya.
Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian, Bentuk, hingga Faktor Pendorong Terjadinya Mobilitas Sosial. Dalam Buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX, dijelaskan mengenai pengertian, dasar hukum, ketentuan, hikmah, dan perbedaan aqiqah dengan kurban, di antaranya:.
SEPUTARTANGSEL.COM – Aqiqah merupakan sebuah kegiatan yang diselenggarakan untuk menyambut kelahiran bayi. Penyelenggaraannya disyariatkan dalam Islam dengan cara menyembelih kambing.
Pada masyarakat yang kian menyadari pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, aqiqah sering menjadi pertanyaan. Baca Juga: Innalillahi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Berduka Atas Meninggalnya Tokoh NU Ini.
Aqiqah dalam Islam bukan tradisi, apalagi kebudayaan Arab. Orang tua disebut tidak akan mendapatkan syafaat anak kelak jika belum mengaqiqahnya.
”Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad).
Tujuan dicari dan dipahami hadits-hadits tersebut supaya aqiqah yang dilangsungkan benar-benar syar'i. Aqiqah menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki anak baik laki maupun perempuan untuk menyembelihkan hewan sebagai wujud terima kasih kepada Alloh SWT. Beberapa pakar juga menyatakan bahwa aqiqah merupakan nama hewan yang akan disembelih. Dinamakan begitu karena pada pelaksanaannya hewan tersebut lehernya akan dipotong selain itu juga memotong rambut bayi yang telah lahir.
Sebagai istilah agama, aqiqah merupakan sembelihan yang dilakukan penyembelihannya dengan maksud untuk kelahiran seorang anak, baik itu laki-laki maupun perempuan di hari yang ketujuh sejak kelahirannya. Namun di masa itu pelaksanaannya berbeda seperti yang dituntunkan nabi Muhamad SAW. Buraida berkata, bahwa dahulu kami pada masa jahiliyah jika salah satu di antara kami memiliki anak, maka orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing.
Umat Islam biasanya melakukan aqiqah untuk menunjukkan rasa syukur atas kehadiran Si Kecil di muka Bumi. Jumlah hewan yang disembelih freepik.com/freepik Tata cara aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan biasanya sama. Waktu pelaksanaan aqiqah Dari Samurah bin Jundab, Rasulullah bersabda: “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelihkan hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” Para ulama berpendapat bahwa waktu aqiqah yang dianjurkan adalah 7 hari setelah kelahiran bayi. Ini dilakukan agar hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”.
Sebelum mengenal Tata Cara Aqiqah anak perempuan yang benar, kamu perlu mengetahui hukumnya terlebih dahulu. Hukum aqiqah anak perempuan dan laki-laki merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
Yang artinya: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.". Tentang makna tergadaikan dalam hadis tersebut, pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya.
Hukum aqiqah anak adalah sunah muakkad menurut jumhur ulama. Dalam tata cara aqiqah sesuai sunah Rasulullah, waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ke-7 setelah kelahiran bayi.
Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi. Jika anak meninggal dunia sebelum aqiqah, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Aqiqah merupakan bentuk syukur atas anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan.
Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191). Pun demikian halnya dengan tujuan aqiqah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, aqiqah memiliki beberapa hikmah. Kelima, aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat. Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah aqiqah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan. Di samping itu, aqiqah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT.