Aqiqah Untuk Anak Perempuan Adalah. Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat.
Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7.
Makna pertama adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna ke dua memotong atau melakukan penyembelihan hewan, dilansir dari dream.co.id. Sementara, menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan.
Penyembelihan hewan ternak saat aqiqah sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Hukum aqiqah anak perempuan serta laki-laki merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah yang berbunyi: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.".
Maksud kata tergadaikan di kalimat tersebut, di antara pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya. Hukum aqiqah anak perempuan serta laki-laki adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama.
Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.
Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).".
Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja. Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing.
Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:.
Meskipun demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati. Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba.
Ketentuan aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing atau domba sesuai syariat, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut buah hatinya. Seperti yang telah disebutkan, ketentuan aqiqah berdasarkan waktu pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum baligh. Namun, ada beberapa ulama yang meyakini bahwa sebaiknya melakukan aqiqah dianjurkan setelah 7 hari kelahiran sang buah hati.
Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di rentang waktu tersebut, maka amalan ini bisa diganti pada hari ke-14 atau ke-21. Namun, sebenarnya bagi Sahabat yang berencana melakukan aqiqah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati, tidak perlu khawatir jika belum ada dana yang memadai untuk membeli kambing atau domba, serta keperluan lain untuk melaksanakan perayaan aqiqah. Dengan mengajukan pinjaman dana menggunakan pembiayaan AMANAH, Sahabat bisa mendapatkan beragam manfaat yang tentunya berkah karena berlandaskan prinsip Islam.
Sebelum mengenal Tata Cara Aqiqah anak perempuan yang benar, kamu perlu mengetahui hukumnya terlebih dahulu. Hukum aqiqah anak perempuan dan laki-laki merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Yang artinya: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.". Tentang makna tergadaikan dalam hadis tersebut, pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya.
Hukum aqiqah anak adalah sunah muakkad menurut jumhur ulama. Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan.
Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi. Jika anak meninggal dunia sebelum aqiqah, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Karena itu, setiap Muslim harus mengetahui tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki sesuai sunnah Rasulullah. Sementara, menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan.
Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas. Hal itu sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya. Tata cara aqiqah berikutnya adalah mencukur rambut bayi yang baru lahir dan memberikan nama kepadanya.
Harus digarisbawahi, hukum aqiqah adalah sunnah dan ditunaikan jika orang tersebut memiliki kemampuan. Bagi pasangan. yang berencana melaksanakan aqiqah setelah mendapatkan bayi perempuan juga harus mengetahui beberapa bacaan doanya. Salah satunya adalah. doa aqiqah anak perempuan. .