Waktu Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Lihat keterangan Imam Nawawi sebelumnya di sini: Perhitungan Hari Ketujuh Aqiqah.

Berikut keterangan dari para ulama apakah sah jika dilakukan sebelum hari ketujuh. Sedangkan jika dilakukan sebelumnya, tidaklah sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa.

Namun para ulama sepakat bahwa waktu aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh. Sedangkan khilaf atau beda pendapat terjadi pada kesahan waktu penyembelihan sebelum itu.

Keterangan di atas, kami sarikan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah jilid ke-30, hlm. Kalau melihat sahnya, aqiqah sebelum hari ketujuh tetap sah yang penting setelah bayi itu lahir.

Namun baiknya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran karena waktu tersebut disepakati. Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, GK, Rabu, 17 Rabi’uts Tsani 1437 H.

Aqiqah Bukan Di Hari Ketujuh, Bagaimana?

Waktu Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh. Aqiqah Bukan Di Hari Ketujuh, Bagaimana?

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Anak laki-laki tergadaikan dengan hewan aqiqahnya, maka disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, diberi nama lalu digunduli. Namun para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidak bolehnya menyembelih aqiqah bila waktunya bukan pada hari ketujuh. Mazhab Al-Malikiyah menetapkan bahwa waktu untuk menyembelih hewan aqiqah hanya pada hari ketujuh saja.

Di luar waktu itu, baik sebelumnya atau pun sesudahnya, menurut mazhab ini tidak lagi disyariatkan penyembelihan. Pendapat mazhab Asy-Syafi’iyah lebih luas, karena mereka membolehkan aqiqah disembelih meski belum masuk hari ketujuh. Dan mereka pun membolehkan disembelihkan aqiqah meski waktunya sudah lewat dari hari ketujuh. Sebagian ada yang menqiyaskan dengan jam penyembelihan hewan udhiyah, yaitu pada waktu Dhuha.

Sebagian lainnya ada yang mengatakan bahwa lebih utama dikerjakan pada saat matahari terbit.

Sah Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh

Waktu Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh. Sah Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh

Kami tidak mengetahui sesuatu dalil yang menunjukkan digugurkannya aqiqah jika anak wafat sebelum hari ketujuh. Kami tidak mengetahui dalil yang mengeluarkan dari keumuman hukum tsb sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Hari ketujuh dialah waktu yang afdhol (paling utama) untuk merealisasikan perintah ini. Oleh karena inilah seandainya aqiqah dikerjakan sebelum hari ketujuh, tetap sah, sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim dan ulama2x yang menyepakatinya.

Kami mulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang.

bagaimana hukumnya apabila menyembelih akikah sebelum hari

Waktu Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh. bagaimana hukumnya apabila menyembelih akikah sebelum hari

Jawaban:. Bahwa waktu penyembelihan aqiqah bisa dimulai dari waktu kelahiran. Sedangkan jika dilakukan sebelum hari ketujuh, tidaklah sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa.

Bahwa waktu aqiqah dimulai dari hari ketujuh kelahiran dan tidak boleh dilakukan sebelum hari itu. semoga membantu:).

Kapan Waktu Akikah dan Hewan Apa yang Diakikahkan

Waktu Aqiqah Sebelum Hari Ketujuh. Kapan Waktu Akikah dan Hewan Apa yang Diakikahkan

REPUBLIKA.CO.ID, Akikah merupakan salah satu sunat muakkadah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW kepada orang tua atas anak-anaknya. Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan. Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis. Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.".

Related Posts

Leave a reply