Untuk Aqiqah Anak Laki-laki Orang Tua Disunnahkan Menyembelih. Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:. “Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diakikahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”.
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.
Salah satu bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya adalah menggelar acara aqiqah. Karena itu, setiap Muslim harus mengetahui tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki sesuai sunnah Rasulullah. Selain itu, Sahabat Dream juga perlu mengetahui masalah tata cara aqiqah orang dewasa menurut Islam.
Sementara, menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Sahabat Dream mungkin banyak yang bertanya tentang kalimat setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.
Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas. Hal itu sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya. Namun ada sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada 14 atau 21 hari setelah kelahiran bayi. Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi.
Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Hukum aqiqah anak perempuan dan laki-laki merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Dalam tata cara aqiqah sesuai sunah Rasulullah, waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ke-7 setelah kelahiran bayi. Seperti yang sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya.
Namun ada juga sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21 hari setelah kelahiran bayi.
Sementara makna ke dua memotong atau melakukan penyembelihan hewan. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (25/12/2019) tata cara aqiqah sesuai sunnah rasul yang harus dipahami umat Islam.