Tujuan Seseorang Untuk Melaksanakan Aqiqah Adalah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, tentu memiliki manfaat dan hikmah yang besar bagi umat manusia. Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk.
Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir. Kedua, dalam akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.". Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya".
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'.
Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.