Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Aqiqah adalah sunnah Rasul yang didefinisikan sebagai penyembelihan hewan dalam rangka penebusan seorang anak. Sebab, sebagaimana sabda Nabi saw dalam hadits riwayat Abu Dawud nomor 1522, tubuh seorang anak itu tergadaikan sampai ia diaqiqahi:.

"Seorang anak tergadaikan dengan (tebusan) aqiqah yang disembelih untuknya di hari yang ke tujuh, dicukur rambut kepalanya dan diberi nama.”. Hewan yang disembelih dalam Aqiqoh ialah dua ekor kambing bagi anak lelaki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.

120-123, telah mengumpulkan beberapa doa berkaitan dengan aqiqah:. Allâhumma nûrus samâwâti wa nûrusy syamsyi wal qamari, Allâhumma sirruLlâhi nûrun nubuwwati RasuluLlâhi ShallaLlâhu ‘alaihi wasallam walhamduliLlâhi Rabbil ‘âlamin. Allâhumma innî u’îdzuhâ bika wa dzurriyyatahâ minasy syaithânir rajîm. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”.

Hiasi dia dengan apa yang ada diantara kami dan makhluk-Mu, yakni akhlak mulia dan anugerah yang paling indah.

Panduan dan Ketentuan soal Aqiqah

Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Panduan dan Ketentuan soal Aqiqah

Dalam tradisi umat Islam, khususnya Nahdliyin, kelahiran seorang anak ke dunia biasa dirayakan dengan aqiqah. Aqiqah adalah sebutan binatang yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.

Jika kemampuan finansialnya hanya mampu menyembelih seekor kambing untuk bayi laki-laki, maka penunaian sunah aqiqah sudah terpenuhi. Jika tidak terlaksana, menurut pendapat yang dipilih, masih bisa dilaksanakan sebelum lewat masa nifas (ibunya).

Jika bayi tidak diaqiqahi sampai masuk masa baligh, maka kesunahan aqiqah gugur dari kedua orang tuanya. Dalam literatur-literatur fiqih Syafiiyah, terdapat pemaparan panjang lebar mengenai masalah pendistribusian ini; Jika aqiqahnya bukan kategori wajib (nadzar), maka harus disedekahkan kepada tetangga tanpa memandang status ekonomi (meskipun bukan fakir-miskin) dan sisanya bisa dikonsumsi sendiri maupun oleh orang lain. Yakni, bagian aqiqah tidak boleh menjadi obyek transaksi ekonomi, misalnya diperjual belikan.

Untuk itu, ada beberapa hal dalam penanganan daging dan pendistribusiannya, antara lain:. Tetapi hendaknya daging tersebut dipotong pada tiap ruas atau persendian tulang.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Rukun, Syarat, dan Doanya

Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Rukun, Syarat, dan Doanya

Kurban ini dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

Selanjutnya, proses penyembelihan dilakukan sebagai berikut sebagaimana dilansir NU Online dalam tulisan berjudul Ini Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kur. Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”.

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm. Jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama pekurbannya, misalnya min Hasan. Sementara itu, dalam menyembelih kurban juga terdapat berbagai macam kesunnahan sebagai berikut. Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping kanan dan kiri) Menggunakan alat penyembelih yang tajam Membaca bismillah Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad.

Doa-doa seputar Aqiqah

Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Doa-doa seputar Aqiqah

Aqiqah adalah sunnah Rasul yang didefinisikan sebagai penyembelihan hewan dalam rangka penebusan seorang anak. Sebab, sebagaimana sabda Nabi saw dalam hadits riwayat Abu Dawud nomor 1522, tubuh seorang anak itu tergadaikan sampai ia diaqiqahi:. Hewan yang disembelih dalam Aqiqoh ialah dua ekor kambing bagi anak lelaki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan. Allâhumma innî u’îdzuhâ bika wa dzurriyyatahâ minasy syaithânir rajîm. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”.

Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berdasarkan Fatwa MUI pada 23 Oktober 1976, penyembelihan hewan qurban dilakukan maksimal tiga kali irisan dengan tidak boleh diangkat saat proses pengirisan. Dalam kesempatan tersebut, Alumni Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri ini juga menjelaskan dari sisi kajian fiqh tentang Syarat-Syarat Hewan Qurban. Ia menjelaskan bahwa hewan yang akan dijadikan sebagai qurban harus sehat secara fisik, tidak cacat berupa pincang, tanduk patah dan bermata juling. Kambingnya juga sudah mengalami pergantian gigi seri atau kalau bahasa jawanya poel," terangnya. Diantaranya menurut Dosen IAIN Raden Intan Bandarlampung ini adalah merupakan kecintaan kepada Allah melalui menegakkan Ibadah yang diperintahkanNya. "Qurban juga merupakan ungkapan syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan sekaligus menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim," pungkasnya.

Bisakah Kurban 1 Kambing untuk 1 Keluarga? Simak Penjelasannya!

Habib Muhammad Al Mutohhar, Pengasuh Pondok Pesantren Daarul 'ilm mengatakan, hukumnya adalah sunnah kifayah. “Wa man kana lahu ahlul bait latin sunnah li jami’ihim, artinya adalah barang siapa yang punya ahlul bait, yang dihidupi oleh orang tersebut maka semua yang dihidupi oleh orang tersebut mendapat ganjaran dari sunnah kifayah. Ini Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban.

Habib Muhammad Al Mutohhar memberikan perumpamaan contoh. Sementara dalam memandikan jenazah, jika ada satu orang telah memandikan jenazah maka gugur kewajiban untuk orang satu desa.

Hukumnya adalah, sunnah ain untuk setiap orang yang berkurban. Hukum Bagikan Daging Kurban yang Sudah Dimasak atau Kemasan Kornet.

“Wa syah tunjihu al wahid, maknanya kurban kambing hanya cukup untuk 1 orang.

Hukum Menjual Kulit Hewan Aqiqah

Tata Cara Menyembelih Hewan Aqiqah Nu Online. Hukum Menjual Kulit Hewan Aqiqah

Artinya, “Tidak boleh menjual sesuatu apapun dari hewan aqiqah, sebab orang menyembelihnya karena mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana kurban.” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, At-Tahdzîb fi Fiqhil Imâmis Syâfi’i, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah, cetakan pertama: 1418 H/1997 M], juz VIII, halaman 49). Ya, memang ada ulama yang membolehkan yaitu Imam Ahmad dalam salah satu riwayat pendapatnya.

Dalam hal ini Ibnu Qudamah menyatakan, selain karena disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah, keharaman menjual kulit hewan aqiqah juga karena kulit tersebut tetap bisa disedekahkan, sehingga tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk menjualnya. Sementara dalam bab kurban Imam Ahmad benar-benar telah menjelaskan secara terang-terangan pendapat yang bertentangan dengan kebolehan ini. Sebab aqiqah disembelih karena Allah, maka tidak boleh ada sesuatu apapun yang dijual darinya sebagaimana sembelihan hadyu (unta, sapi, atau kambing, yang disembelih dan dihadiahkan ke Tanah Haram karena pelanggaran tertentu dalam ibadah haji). Dari penjelasan tersebut maka dapat kita ketahui bahwa hukum menjual kulit hewan aqiqah adalah tidak boleh menurut kebanyakan ulama.

Angkat Masalah Kurban dan Aqiqah, NU Kedawon Brebes Gelar

Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Ranting Kedawon, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes menyelenggarakan bahtsul masail kajian fiqih interaktif dengan mengangkat masalah fiqih kurban dan aqiqah yang sesuai dengan kebutuhan problematika yang dihadapi masyarakat. Acara bahtsul masail digelar pada Jumat (1/7) malam bertempat di Aula Masjid Jami Baitul Muttaqin Kedawon dihadiri segenap kiai, ulama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Disampaikan, kehidupan akan selalu berkembang dan persoalan fiqih pun akan selalu berkembang sehingga kegiatan bahtsul masail yang diselenggarakan oleh LBMNU Kedawon sangatlah aktif dan bisa dilihat kajian kitab fathul muin setiap Rabu malam. "Besar harapan dengan diadakannya bahtsul masail ini, masyarakat dapat menambah kemanfaatan dan bertambahnya ilmu tentang hukum islam sehingga nanti akan dapat di implementasikan ketika kita akan melaksanakan kurban atau aqiqah di masyarakat ataupun keluarga," ungkapnya. Ketua LBM PRNU Kedawon Ustadz Thoha SQ menjelaskan, kegiatan bahtsul masail merupakan program yang di selenggarakan mengangkat problematika yang terjadi mendekati hari-hari besar dalam peringatan umat Islam. "Bahtsul masail yang lalu juga telah dibahas mengenai shalat tarawih dan ini mendekati Idul Adha 1443 H, LBMNU Kedawon kembali mengadakan.

Tujuannya untuk menjawab beberapa persoalan hukum yang berkembang di masyarakat seputar tata cara penyembelihan hewan kurban dan aqiqah," terangnya. Menurutnya, kurban hukumnya sunnah muakad bagi orang yang merdeka, mukalaf, rosyid dan mampu (memiliki harta lebih yang seandainya diambil sebagian untuk qurban sisanya masih cukup untuk membiayai kebutuhannya sendiri dan keluarga selama hari raya dan hari tasyrik).

Doa Sembelih Hewan Kurban Lengkap Berurutan

Dalam penyembelihan hewan kurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama’-ulama’ fiqih terdahulu. Ketika hendak menyembelih hewan kurban ada etika dan tata cara yang harus dikedepankan, yaitu diantaranya menggunakan pisau yang tajam, menghadapkan hewan ke arah kiblat, tarik nafas yang panjang, dan doa.

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali. Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm. Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”. Adapun takbir pada poin ketiga bisa juga dibaca sebelum bismillah pada poin pertama.

Demikian doa yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan kurban. Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.

Related Posts

Leave a reply