Tata Cara Aqiqah Menurut Islam. Bisnis.com, SOLO - Sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran bayi yang dinantikan, dalam tradisi umat Islam dikenal dengan aqiqah. Baca Juga : Kiat Fahmi Thalib Bertahan di Bisnis Penjualan Hewan Aqiqah Sejak 1972. Berikut ini adalah tata cara aqiqah untuk anak yang dikutip dari laman sdit.alhasanah.sch.id. Baca Juga : Pola dan Tata Cara Makan Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW.
Sebelum proses pemotongan dimulai, disunnahkan untuk membaca doa aqiqah, yang artinya:. Ya Allah, jadikan aqiqah ini sebagai tanda kesetiaan kepada keluarga Muhammad SAW”. Dari hadits tersebut jelas bahwa daging aqiqah boleh dimakan oleh keluarga, dan sebagian lainnya bisa dibagikan kepada tetangga atau fakir miskin. Selanjutnya, merupakan bagian dari tata cara aqiqah untuk memotong rambut bayi dan memberikan nama. Sebagian besar ulama setuju bahwa waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada saat bayi sudah berumur tujuh hari.
Sebagai umat muslim, Parents tentu sangat bersyukur ketika si kecil terlahir ke dunia, karena anak merupakan karunia dari Yang Maha Kuasa. Adapun pendapat beberapa ulama mengartikan aqiqah adalah sebagai proses mencukur rambut bayi yang baru lahir saat hari ke-7, 14, atau 21 setelah kelahirannya. Sementara menurut istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak pada bayi baru lahir berbarengan dengan pemotongan rambutnya untuk pertama kali di hari ke-7, 14, atau 21 setelah kelahiran.
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata, "Rasululloh bersabda: Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya,” (Hadis Riwayat Bukhari). "Kebanyakan ahlul ilmi menganjurkan agar daging hewan aqiqah tidak dibagikan dalam keadaan mentah, namun dimasak terlebih dahulu kemudian disedekahkan pada orang fakir.".
Sementara itu, merujuk pada buku Aqiqah: Tata Cara dan Doanya oleh Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, secara istilah aqiqah adalah penyembelihan hewan qurban karena kelahiran seorang bayi dalam sebuah keluarga sebagai rasa syukur atas karunia keturunan dari Allah SWT. Dalil mengenai aqiqah disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Samuroh bin Jundub RA, Rasulullah SAW bersabda:. Artinya: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.". Menurut ulama mazhab Syafi'i, aqiqah sunnah dilakukan oleh pihak-pihak yang wajib menafkahi anak tersebut. Sementara itu, ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa aqiqah hukumnya mubah dan tidak sampai mustahab (dianjurkan). Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, syarat hewan yang akan disembelih sebagai aqiqah sama dengan hewan qurban, baik dari segi jenis, usia, dan sifat-sifatnya yang harus bebas dari cacat.
Perihal waktu penyembelihan hewan aqiqah ini, ulama mazhab Syafi'i dan Hambali memperbolehkan untuk menyembelihnya sebelum atau sesudah hari ketujuh. Menurut sekelompok ulama mazhab Hambali, aqiqah boleh dilakukan oleh sang ayah sekalipun anaknya telah baligh. Dalam hal ini doa dibaca saat menyembelih hewan aqiqah dan untuk bayi yang diaqiqahkan.
Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7.
Dalam hal ini, paling penting adalah niat orang yang mewakilkan penyembelihan dan pengolahan daging aqiqah anak. Goal Savers iB dari CIMB Niaga Syariah menawarkan kemudahan dalam bentuk fleksibilitas cara menabung bagi Anda.
Sebelum mengenal Tata Cara Aqiqah anak perempuan yang benar, kamu perlu mengetahui hukumnya terlebih dahulu. Hukum aqiqah anak perempuan dan laki-laki merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Yang artinya: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.".
Tentang makna tergadaikan dalam hadis tersebut, pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya. Hukum aqiqah anak adalah sunah muakkad menurut jumhur ulama. Dalam tata cara aqiqah sesuai sunah Rasulullah, waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ke-7 setelah kelahiran bayi.
Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi. Jika anak meninggal dunia sebelum aqiqah, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Karena itu, setiap Muslim harus mengetahui tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki sesuai sunnah Rasulullah. Selain itu, Sahabat Dream juga perlu mengetahui masalah tata cara aqiqah orang dewasa menurut Islam.
Sementara, menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.
Hal itu sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya. Namun ada sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada 14 atau 21 hari setelah kelahiran bayi. Tata cara aqiqah berikutnya adalah mencukur rambut bayi yang baru lahir dan memberikan nama kepadanya.
Meskipun demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati. Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba.
Ketentuan aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing atau domba sesuai syariat, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut buah hatinya. Seperti yang telah disebutkan, ketentuan aqiqah berdasarkan waktu pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum baligh.
Namun, ada beberapa ulama yang meyakini bahwa sebaiknya melakukan aqiqah dianjurkan setelah 7 hari kelahiran sang buah hati. Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di rentang waktu tersebut, maka amalan ini bisa diganti pada hari ke-14 atau ke-21.
Namun, sebenarnya bagi Sahabat yang berencana melakukan aqiqah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati, tidak perlu khawatir jika belum ada dana yang memadai untuk membeli kambing atau domba, serta keperluan lain untuk melaksanakan perayaan aqiqah. Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) menyediakan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana untuk perayaan aqiqah dengan jaminan BPKB sepeda motor atau mobil dengan syarat yang mudah, proses pencairan dana cepat, jaringan pembayaran angsurannya luas, perlindungan asuransi sesuai prinsip syariah Islam, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di kantor cabang atau perwakilan, call center, maupun media digital. Dengan mengajukan pinjaman dana menggunakan pembiayaan AMANAH, Sahabat bisa mendapatkan beragam manfaat yang tentunya berkah karena berlandaskan prinsip Islam.
Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan berpatokan pada hadist diatas, beberapa ulama (seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri) berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib untuk dilakukan. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad Darimi).
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari). Namun demikian, apabila ayah tidak sanggup melaksanakan aqiqah untuk anaknya hingga si anak beranjak baligh, maka kewajiban orang tua menjadi hilang atau gugur.