Syarat Kambing Aqiqah Bayi Laki Laki. Dikutip dari BincangSyariah, disebutkan bahwa akikah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki dinilai cukup dan sah. Nabi Muhammad SAW sendiri ketika melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing.
AKURAT.CO, Ketika bayi berusia tujuh hari, orang tua disunahkan untuk melaksanakan akikah. Rasulullah saw bersabda, "Semua anak digadaikan dengan akikah, ia disembelihkan binatang (kambing atau domba) pada hari ketujuh sejak kelahirannya, diberi nama, dan dicukur rambut kepalanya.". Untuk menghidupkan sunah Rasulullah ini, orang tua tidak boleh sembarangan memilih kambing yang akan disembelih.
Daging akikah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu baru kemudian dibagikan kepada orang lain dan bisa langsung dinikmati. Jumlah kambing yang untuk prosesi akikah tergantung pada jenis kelamin anak.
Begitulah Islam memberikan rambu-rambu bahwa ketika mengonsumsi hewan, meskipun sudah jelas kehalalannya, tetap tidak boleh asal-asalan.
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing.
Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.