Sebaiknya Aqiqah Dilakukan Setelah Bayi Berumur. Sebenarnya bagaimana hukum aqiqah? Menurut Mohammad Irsyad, M.Pd.I., pakar parenting Islami, dalam buku 105 Inspirasi Nabi dalam Mendidik Anak menjelaskan bahwa aqiqah sebenarnya sebagai salah satu bentuk penghormatan atas kelahiran bayi di dunia.
Selain itu, kata Irsyad, aqiqah merupakan bentuk perubahan pesta (walimah) yang dulu biasa dilakukan orang jahiliyah yang menyambut kelahiran bayinya. Diriwayatkan Abdullah bin Buraidah, ia pernah mendengar ayahnya menceritakan, "Dahulu pada masa jahiliyah apabila bayi seseorang di antara kami baru dilahirkan, kami menyembelih kambing dan melumurkan darah kambing ke kepala bayinya. Setelah Allah menurunkan agama Islam, maka kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan minyak za'faran (HR.
Karena itu, orang tua yang mampu melaksanakannya, lakukan segera," kata Irsyad. Ini bermakna aqiqah merupakan pengorbanan yang dilakukan untuk seorang anak sebagai tebusan sebagaimana Allah mengorbankan seekor kambing sebagai ganti Nabi Ismail. Menyuguhkan makanan yang diolah dari kambing untuk fakir miskin, saudara , dan tetangga sebagai ungkapan kebahagiaan atas nikmat yang diperoleh, maka sesungguhnya perbuatan itu termasuk sedekah yang menghadirkan banyak pahala.
Namun ada juga yang melonggoggarkannya sampai si anak menjelang masuk usia balignya, bahkan ada juga yang membolehkannya sampai kapan pun sampai orang tua benar-benar mampu. Secara umum, jumhur ulama berpendapat bahwa waktu di-sunnahkannya penyembelihan hewan aqiqah pada hari ke-7. Maka jika bayi sudah terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.
Hari ke-7. Ini yang mustahabb.
Maka ketika telah masuk usia baligh, orang tua tidak lagi terbebani ibadah ini. Anak boleh mengaqiqahi dirinya sendiri kapan pun.
Namun demikian, ada ulama yang membolehkan bagi anak untuk meng-aqiqahi dirinya sendiri jika mampu dengan keumuman hadits,. Kata tergadai (مُرْتَهَنٌ) berarti harus dilaksanakan dan ditunaikan kapan pun dan oleh siapapun.
Namun jika sudah lewat, maka boleh dilaksanakan oleh siapapun temasuk oleh anak itu sendiri, jika dia mampu. Lihat Semua Komentar (2).
Ini karena aqiqah termasuk salah satu ibadah penting yang dilakukan orang tua untuk anaknya. Ada juga yang menggelar perayaan aqiqah anak di rumah dengan mengundang saudara, tetangga, atau anak-anak yatim.
Namun bedanya, mereka menyembelih kambing agar darahnya bisa diambil untuk kemudian dilumurkan ke kepala bayi. Aqiqah dalam ajaran Islam juga dilakukan sebagai salah satu bentuk rasa syukur telah dikaruniai anak oleh Allah.
Jadi meski tidak wajib, para orang tua (terutama yang mampu secara finansial) hendaknya melaksanakan aqiqah untuk anaknya. Dalil mengenai ketentuan aqiqah ini seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Salman bin Amir Addhabi, Nabi Muhammad bersabda: “Bersamaan lahirnya anak laki-laki itu ada akikah maka tumpahkanlah (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (cukur rambutnya).” (H.R. Selain itu ada juga hadis shahih yang mengatakan bahwa setiap anak akan terikat dengan aqiqahnya.
Artinya untuk bisa “membebaskan” anak, maka harus dilakukan pemotongan kambing sesuai dengan ketentuan aqiqah. Namun, sebagian ulama berpendapat kalau aqiqah juga boleh dilakukan di hari ke-14 atau ke-21.
Ada juga pendapat lain, seperti yang disebutkan Ustaz Khalid Basalamah dalam cuplikan video dakwahnya, yang menyatakan bahwa kewajiban aqiqah dianggap gugur bila belum dilaksanakan lebih dari 7 hari setelah anak lahir. Nah, tapi ada banyak orang tua yang sering kebingungan menentukan hari ke-7 ini, lo. Ini seperti yang tercantum dalam sebuah hadis dari Aisyah, di mana beliau menukil perkataan Rasulullah: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR.
Selain soal jumlah, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi terkait kambing aqiqah. Berikut ini syarat dan ketentuan agar kambing tersebut layak disembelih untuk keperluan aqiqah anak laki-laki maupun perempuan.
Ada empat kondisi yang digolongkan cacat, antara lain buta, pincang, terlalu kurus, dan tidak memiliki sumsum tulang. Jadi, sebetulnya tidak sulit untuk Ibu dan Ayah menemukan jasa aqiqah anak ini. Apalagi kalau anak yang lahir laki-laki, di mana butuh dua ekor kambing untuk pelaksanaan aqiqah.
Dilansir dari situs Konsultasi Syariah, mazhab Malikiyah berpendapat bahwa kesempatan orang tua mengaqiqahi anak bila sudah lewat hari ke-7 pasca kelahiran akan dianggap gugur. Lebih lanjut, Imam as-Syafii mengatakan bila aqiqah tertunda sampai anak mencapai baligh, maka gugur sudah tanggung jawab orang tua mengaqiqahinya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa jika si anak sudah dewasa dan mapan dari segi finansial, maka ditekankan ia mengaqiqahi diri sendiri. “Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.”, diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.
Selain hadis di atas, ada pula hadis yang mendukung pendapat bahwa anak boleh mengaqiqahi diri sendiri ketika dewasa, berdasarkan apa yang dilakukan Nabi Muhammad ketika baru diutus menjadi Nabi. Tidak semua bayi bisa terlahir sempurna, ada juga yang meninggal bahkan sebelum sempat dilahirkan.
Tapi bila keguguran terjadi saat kehamilan sudah masuk usia 5 bulan, atau setelah ditiupkan ruh ke janin, maka hendaknya orang tua melakukan aqiqah. Ibadah ini dianggap sebagai upaya menjalankan sunnah dan teladan dari Nabi Muhammad;.
Ibadah ini merupakan salah satu usaha menghindarkan anak dari keburukan, penderitaan, musibah, dan hal-hal yang sifatnya negatif lainnya;. Ibadah aqiqah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kehadiran sang buah hati; dan. Ibadah ini juga dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota masyarakat dan keluarga lewat santapan daging aqiqah yang dibagikan.
Sedangkan saya pernah mendengar aqiqah itu dihitung sampai hari ketujuh sewaktu lahir. Terima kasih atas pertanyaan saudara dan berikut ini jawabannya:. Hukumnya sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. bersabda: “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya) dan diberi nama” [HR. Dari hadis ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Hanya saja waktunya dibatasi hingga anak tersebut baligh, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis di atas dengan kata “ghulam” yang berarti anak.
Oleh karena itu, jika ayah saudara tidak melakukan aqiqah atas nama anda dahulu, maka anda tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri.
Bahkan pendapat yang mengatakan aqiqah bisa dilaksanakan saat hari ke-14 atau ke-21 pun masih rendah, yang jelas Rasulullah SAW mengajurkan kita agar menyegerakan ibadah aqiqah saat hari ke-7 agar amalan kita segera diterima Allah SWT. Dalam tata cara aqiqah menurut islam, hewan yang menjadi syarat untuk sembelih aqiqah adalah hewan yang memiliki kriteria sama dengan hewan qurban. Pembagian Daging Hewan Aqiqah. Pemberian Nama Anak Saat Aqiqah. Dalam tata cara aqiqah menurut islam saat menyelenggarakan aqiqah, kamu disunnahkan pula untuk melakukan cukur rambut dan memberikan nama baik kepada anak yang baru lahir. Dalam tata cara aqiqah menurut islam tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa harus mencukur rambut anak atau tidak, yang jelas pencukuran ini harus dilakukan secara merata.
Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).
Menjadi keharusan bagi setiap orang tua untuk mengetahui apa yang harus dilakukan terlebih pada saat menyambut kelahiran sang anak. Selanjutnya, kepada bayi yang baru lahir dianjurkan untuk memperdengarkan adzan dan iqamah pada kedua telinganya.
Hal ini disebut dalam salah satu hadist, "Barangsiapa yang melahirkan seorang anak, lalu mengumandangkan adzan pada telinga kirinya, maka dia tidak akan dicelakakan oleh Ummu Shibyan.". Dengan memperdengarkan lantunan suara adzan diharap dapat menanamkan benih keimanan dalam hati bayi sejak kecil. Dalam hadist riwayat Al-Bukhari disebut dari Abi Musa, "Anakku telah lahir lalu aku membawanya kepada Rasulllah.
Salah satu bentuk dari rasa syukur juga tanggung jawab dalam membesarkan anak adalah dengan menyiapkan dan memberi nama yang terbaik bagi buah hati. Nabi SAW bersabda, "Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.".