Rasulullah Pernah Melaksanakan Aqiqah Untuk Cucunya Yang Bernama. REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing.
Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan. Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis.
Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.".
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Imam Malik lebih suka memilih domba sesuai dengan pendapatnya tentang binatang kurban. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh adanya pertentangan antara hadis-hadis mengenai akikah dan kias.
Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan. Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis. Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.".
Mayoritas (jumhur) ulama bersepakat bahwa pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah.
Pernikahan putri bungsu kesayangan Rasulullah yakni Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib telah melahirkan dua buah hati yang sangat mulia dan patut diteladani perangai baiknya oleh muslim. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur ke hadirat Allah SWT atas karunia yang begitu besar dan mengagumkan tersebut.
Rasul merasa sedih karena ia mengetahui jika hidup cucu tersayangnya yakni Hussein akan berakhir di medan perang setelah terbunuh oleh musuh.
Dalam islam jika anak lahir anak laki-laki maka jumlah hewan yang disembelih yaitu sebanyak dua ekor kambing, sedangkan untuk bayi yang lahir perempuan yaitu satu ekor kambing saja. Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah hadist dari Amr bin syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda “barangsisapa di antara kalian yang ingin menyembelih karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua ekor kambing yang sama dan untuk bayi perempuan seekor kambing saja” (HR. Hewan aqiqah anak.
Hewan yang digunakan untuk aqiqah yaitu hewan kambing atau juga domba boleh jantan boleh kambing betina untuk disembelih sebagai hewan untuk aqiqah anak. Dalam hadist juga dijelaskan dari Aisyah r.a. berkata “Nabi Muhammad SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan anak perempuan satu ekor” (shahih riwayat at Tirmidzi). Cukur rambut bayi, ketika melakukan aqiqah pada bayi yang berumur 7 hari, atau 14 hari, atau 21 hari maka hendaklah mencukur rambut bayi tersebut kemudian berilah nama yang bagus untuk bayi anda. Kemudian setelah anda mengetahui ketentuan tersebut, anda musti mempelajari jenis hewan apa dan syarat hewan yang bisa digunakan untuk aqiqah anak seperti apa.
Untuk di Indonesia memang menggunakan kambing sebagai hewan yang digunakan untuk aqiqah bayi yang baru lahir baik anak laki-laki maupun perempuan. Sedangkan untuk jenis kelamin hewan yang digunakan untuk aqiqah memang tidak ada ketentuan, yaitu boleh jantan maupun betina.
Dalam hadist nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW melaksanakan aqiqah untuk hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husain bin Ali bin Abi Thalib masing-masing dengan satu ekor kambing. Namun yang shahih yaitu memotong kambing sebanyak 2 ekor untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Demikian ulasan mengenai aqiqah anak mulai dari tata cara melakukan aqiqah, syarat, dan juga sejarah aqiqah mulai dari zaman pra islam hingga islam datang menyempurnakan aqiqah yang sebelumnya sudah dilakukan oleh masyarakat jahiliyah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua cucu tercinta Rasulullah ﷺ, Al-Hasan dan Al-Husain dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran keduanya.
Beragam rangakaian ibadah yang dijalankan oleh umat Islam saat ini, sebagian di antaranya pernah dilakukan pada zaman sebelum datangnya Islam yang disebut sebagai zaman pra-Islam. “Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Demikian pula disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka beraqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya’. Kita telah mengetahui bahwa ternyata aqiqah pernah dipraktikkan oleh umat terdahulu tak terkecuali pada zaman jahiliyah, tapi sungguh cara mereka tidak sesuai dengan syariat Islam.
Berbeda ketika Rasulullah SAW datang untuk menyempurnakan ibadah aqiqah, beliau menyampaikan untuk mengganti darah aqiqah dengan minyak wangi, hal ini disebutkan pada hadist riwayat Ibnu Hibban juz 12, hal. Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih dua ekor kambing.
Untuk pembahasan lengkapnya bisa Anda baca di artikel Syarat dan Ketentuan Aqiqah Sesuai Syariat Islam. Waktu pelaksanaan aqiqah yang dianjurkan sesuai sunnah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi.
Jamaah haji sedunia yang berjumlah 2,4 juta orang itu, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk berkunjung ke “مَوْلِدُ النَّبِيِّ” tersebut. Abdul Muthallib bergegas menuju Ka’bah sambil memangku bayi yang berwajah bagaikan bulan purnama itu. Itu pertanyaan yang datang dari seorang ibu penjual buah-buahan di Pasar Terapung Lok Baintan Banjarmasin. Jikalau bayi itu berjenis kelamin laki-laki, maka idealnya orang tuanya menyembelih dua ekor kambing untuk dia.
Jikalau bayi itu berjenis kelamin perempuan, maka orang tuanya cukup menyembelih seekor kambing untuk dia. “Dagingnya itu dimasak dan dipestakan, bukan untuk dibagi-bagikan dalam bentuk naturalnya kepada jiran tetangga”, kata saya lagi.
Rupanya ibu penjual buah-buahan di Pasar Terapung Lok Baintan itu mengenali saya. Beli seekor kambing, diniati sendiri dan serahkan kepada seorang ustadz untuk menyembelihnya.
Misalnya, pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020, cucu kelima saya lahir di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ismawaty tidak memungkinkan untuk menghadiri upacara tasmiyah dan aqiqah cucu kelima tersebut. Akhirnya disepakati, upacara pemberian nama dilakukan secara virtual dari Banjarmasin, untuk cucu perempuan yang berada di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Begitu selesai upacara tasmiyah dan aqiqah secara virtual, maka hidangan kare kambing yang dikemas dengan bungkusan kotak, segera diantar ke rumah-rumah tetangga. Sebagai variasinya, ada pula dua lembar kerupuk ikan pipih yang menjadi ikon kota Amuntai. Di akhir upacara yang sakral itu, saya selaku kakek dari Fatimah Az-Zahra Karimah, berpesan kepada kedua orang tuanya.
Dalam hal ini ialah Ainul Ikram, S.Hum., MA, yang berdinas di kantor Pemkab Hulu Sungai Utara Amuntai. Dalam hal ini ialah Azimatul Olya, yang berdinas di Rumah Sakit Umum Pembalah Batung Amuntai.
Janganlah sekali-kali kita tunjukkan wajah sinis dan tidak bersahabat kepada orang lain yang justru sedang didera oleh suatu penderitaan. Terlebih-lebih lagi di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, gemarkan dia berdonasi dan tunjukkan rasa empati kepada sesama.