Perbedaan Aqiqah Anak Laki Dan Perempuan. Langsung saja, saya mau menanyakan kepada pengasuh rubrik bahtsul masail NU Online mengenai soal perbedaan aqiqah laki-laki dan perempuan. Dan pada saat buah hati yang diharapkan lahir, kebahagiaan pasangan tersebut akan terihat sempurna.
“Sunnah untuk disembelih (beraqiqah) dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan karena didasarkan kepada riwayat Ummu Kurz ra, ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang aqiqah, lantas Rasul pun menjawab, ‘Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, dan bagi anak perempuan satu ekor kambing” (Lihat Abu Ishaq as-Sirazi., al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h. 241). Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial orang Arab dan bangunan pemikiran mereka ketika itu.
Lebih lanjut menurut Abu Ishaq as-Sirazi, hal ini tentunya diperbolehkan, karena Rasulullah SAW sendiri menurut riwayat Ibnu Abbas RA mengaqiqahi cucunya, yaitu Hasan ra dan Husain masing-masing satu kambing gibas. Pada dasarnya disyariatkannya beraqiqah sebagai wujud rasa bahagia dengan kehadiran seorang anak. Terkait pertanyaan di atas, sebagian ulama juga memperbolehkan aqiqah satu ekor kambing untuk anak laki-laki dengan didasarkan pada riwayat Ibnu Abbas ra yang telah dikemukakan.
Bagi orang tua yang belum mengaqiqahi buah hatinya dan sudah mampu melaksanakannya, maka sebaiknya jangan ditunda.
BincangSyariah.com – Akikah adalah bentuk pengorbanan umat Islam dengan menyembelih kambing sebagai ungkapan rasa syukur dan diniatkan beribadah kepada Allah Swt atas kelahiran anak. والسنة أن يذبح عن الغلام شاتين وعن الجارية شاة لما روت أم كرز قالت سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن العقيقة للغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة. Artinya, kalaupun hanya mampu menyembelih satu kambing saja maka tidak apa-apa dan tetap diperbolehkan. Namun, alangkah lebih baiknya kita mengetahui latar belakang atau alasan mengapa jumlah akikah untuk keduanya dibedakan, supaya kita betul-betul mengerti dan bisa mengutamakan jumlah yang afdhal atau lebih utama.
Untuk mensyukuri kehadiran seorang buah hati, dalam Islam dianjurkan untuk menggelar akikah dengan memotong hewan ternak. "Sunah untuk disembelih dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki, dan satu ekor kambing bagi perempuan.
Lalu kenapa ada perbedaan jumlah kambing dalam akikah bayi laki-laki dan perempuan? Oleh karena itu, jumlah hewan ternak bayi laki-laki yang disembelih lebih banyak dibandingkan bayi perempuan. Hal tersebut sesuai riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan jika Rasulullah mengakikahi Hasan ra dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba jantan)," (al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, juz, 1, h. 241).
yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang akikah, Bun.Rasulullah SAW menjelaskan bahwa benar adanya untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, lalu untuk anak perempuan satu ekor kambing.Perbedaan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan pemikiran masyarakat di Arab, di mana saat itu kehadiran anak laki-laki lebih diharapkan ketimbang anak perempuan. "Akikah disyariatkan sebagai perwujudan riil rasa bahagia dengan kehadiran seorang anak, sedangkan kebahagiaan dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar.
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'.
Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.
Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:. “Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diakikahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”.
Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.
Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).". Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja.
Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:.