Pengertian Aqiqah Menurut Dan Istilah. Bahkan pendapat yang mengatakan aqiqah bisa dilaksanakan saat hari ke-14 atau ke-21 pun masih rendah, yang jelas Rasulullah SAW mengajurkan kita agar menyegerakan ibadah aqiqah saat hari ke-7 agar amalan kita segera diterima Allah SWT. Dalam tata cara aqiqah menurut islam, hewan yang menjadi syarat untuk sembelih aqiqah adalah hewan yang memiliki kriteria sama dengan hewan qurban. Pembagian Daging Hewan Aqiqah. Pemberian Nama Anak Saat Aqiqah. Dalam tata cara aqiqah menurut islam saat menyelenggarakan aqiqah, kamu disunnahkan pula untuk melakukan cukur rambut dan memberikan nama baik kepada anak yang baru lahir. Dalam tata cara aqiqah menurut islam tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa harus mencukur rambut anak atau tidak, yang jelas pencukuran ini harus dilakukan secara merata.
Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).
Akikah (bahasa Arab: عقيقة , transliterasi: Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT. [1] Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis. Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, "Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?". Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas.
Mengenai kapan akikah dilaksanakan, rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia diakikahi, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu?". Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih akikah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa akikah anak laki-laki sama dengan akikah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing.
Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah.
Membebaskan anak dari ketergadaian Pembelaan orang tua pada hari kemudian Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad ﷺ Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala.
Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam kurban. Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.
Ini adalah kadar cukup dan boleh, tetapi yang lebih utama adalah mengakikahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini:[7]. Pelaksanaan akikah disunahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi 'ﷺ, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi). dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi ﷺ', dia berkata yang artinya: “Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu.” (Hadis hasan riwayat Al Baihaqiy).
Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Tata cara aqiqah dilakukan pada hari ketujuh. Namun, bila waktu dianjurkan hukum aqiqah (hari ketujuh) keluarga dalam keadaan fakir, maka tidak diperintahkan untuk aqiqah.
Syariat ‘aqiqah, merupakan menyembelih 2 ekor kambing bila anaknya cowok, & seekor kambing bila anaknya wanita, sudah dikenal & biasa dilakukan orang sejak era jahiliyah, tapi secara yg tidak serupa dgn yg dituntunkan oleh Nabi SAW bagi ummat Islam. "Dahulu kami di musim jahiliyah bila salah satu orang diantara kami memiliki anak, dirinya menyembelih kambing & melumuri kepalanya bersama darah kambing itu. Abu Dawud juz 3, factor.
Dari 'Aisyah, beliau berbicara, "Dahulu beberapa orang kepada musim jahiliyah jika mereka ber‟aqiqah buat satu orang bayi, mereka melumuri kapas bersama darah „aqiqah, dulu saat mencukur rambut si bayi mereka melumurkan kepada kepalanya”. A. Yg berhubungan bersama sang anak. Sehingga Hafshah memberitahukan terhadap mereka bahwasanya 'Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW sudah memerintahkan para shahabat (biar menyembelih 'aqiqah) bagi anak cowok 2 ekor kambing yg sebanding & buat anak wanita 1 ekor kambing.
Dari Salman Badan Intelijen Negara Amir Adl-Dlabiy, dia berbicara : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak itu ada „aqiqahnya. Dari 'Amr Badan Intelijen Negara Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, dia berbicara, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkehendak utk meng'aqiqahkan anaknya sehingga kerjakanlah. Dari 'Aisyah RA, dia bicara, "Rasulullah SAW sempat ber‟aqiqah buat Hasan & Husain kepada hri ke-7 dari kelahirannya, dia berikan nama & memerintahkan agar dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)". ُDari Samurah Badan Intelijen Negara Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) bersama „aqiqahnya yg disembelih untuknya terhadap hri ke-7, di hri itu dia dicukur rambutnya & dikasih nama".
ُّDari Samurah, dari Nabi SAW, dirinya bersabda, “Setiap anak tergadai bersama „aqiqahnya, yg disembelih untuknya terhadap hri ke-7, dicukur rambutnya, & dikasih nama”. Ibnu Majah juz 2, perihal.
B. Yg berhubungan bersama binatang sembelihan. Ketika yg dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yg shahih yaitu terhadap hri ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. Dalam masalah ‘aqiqah ini tidak sedikit orang yg melakukannya dgn cara-cara yg tidak sejalan dgn apa yg dituntunkan oleh Nabi SAW. Sehingga dalam brosur ini kami suguhkan terhadap saudara-saudara kaum Muslimin, dalil-dalil yg biasa dipergunakan yang merupakan basic amalan-amalan yg berhubungan dgn masalah ‘aqiqah, sedang dalil tersebut merupakan lemah & tak mampu dipergunakan juga sebagai hujjah/alasan dalam masalah hukum. Ahmad juz 9, perihal. Dari Husain Badan Intelijen Negara Ali RA, dia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa memiliki anak yg baru dilahirkan, selanjutnya dia mensuarakan adzan di telinga yg kanan, & iqamah terhadap telinga yg kiri, sehingga anak itu tak diganggu oleh Ummush Shibyan (sejenis syaithan)".
Hadits yg mula-mula diriwayatkan pun oleh Hakim & Baihaqi pula diriwayatkan serta oleh Imam Abu Dawud & Tirmidzi bersama lafadh yg agak tidak sama. & hadits tersebut diriwayatkan pun oleh Imam Abu Nu'aim & Ath-Thabrani sbg berikut :. Hadits-hadits tersebut (yg diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Baihaqi, Abu Dawud & Imam Tirmidzi di atas) kesemuanya meriwayatkan hadits tersebut dari jalan 'Ashim Badan Intelijen Negara 'Ubaidillah, & beliau sudah dituduh bersama keras oleh Imam Syu'bah sbg pendusta. Adapun hadits yg ke-2 (HR.
Dari Abdullah Badan Intelijen Negara Buraidah dari ayahnya, dari Nabi SAW ia bersabda, " Aqiqah itu disembelih terhadap hri ke-7, atau ke-14, atau ke-21 nya". Hadits yg diriwayatkan oleh Baihaqi & Thabrani menyangkut kapabilitas ber’aqiqah kepada hri ke-14, & ke-21 tersebut diatas merupakan dla'if, sebab dalam isnadnya terdapat satu orang bernama Ismail Badan Intelijen Negara Muslim yg dilemahkan oleh Imam-imam : Ahmad, Abu Zar'ah, Nasai & lain-lain.
Sedang hadits yg menuturkan bahwa Nabi ber’aqiqah utk beliau sesudah jadi Nabi, itupun tidak sanggup digunakan sbg hujjah/dasar, sebab dalam isnadnya terdapat seseorang bernama Abdullah Badan Intelijen Negara Muharrar yg dilemahkan oleh imam-imam : Ahmad, Jauzani, Daruquthni, Ibnu Hibban, Ibnu Ma'in & lain-lainnya. Lihat Semua Komentar (0).