Jelaskan Perbedaan Antara Aqiqah Dan Qurban Ditinjau Dari Segi Fungsinya. Pantas saja karena secara dhohir, kurban dan aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal ini baik berkurban maupun aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina, namun untuk aqiqah hanya menggunakan kambing dan sejenisnya saja) serta sama-sama berhukum sunnah muakkad. Definisi pengertiannya, tujuan distariatkannya, jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan yang disyariatkan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih. Sedangkan menurut istilah, kurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/ penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut. Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat.
Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan untuk berkurban adalah unta, sapi dan kambing.
Untuk jenis kambing yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung, domba, kibsy atau gibas. “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.
Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing.
Jika kurban, harus dilakukan pada tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik saja). Sedangkan pelaksanaan aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Jumlah Pelaksanaan.
Perbedaan kurban dan aqiqah dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah aqiqah untuk sekali dalam seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Berbeda dengan kurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan.
Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berkurban. Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk berkurban, Rasulullah SAW bersabda,.
Perbedaan antara kurban dan aqiqah selanjutnya yaitu pemberian daging kepada masyarakat / orang lain. “Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”. Hal ini sangat berbeda dengan daging aqiqah yang justru harus dalam keadaan masak. Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih.
Hal ini berbeda dengan aqiqah yang mana penyembelih hewan aqiqah boleh meminta upah pada empunya hajat.
Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'.
Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.