Jelaskan Ketentuan Hewan Aqiqah Menurut Syariat Islam. Bahkan pendapat yang mengatakan aqiqah bisa dilaksanakan saat hari ke-14 atau ke-21 pun masih rendah, yang jelas Rasulullah SAW mengajurkan kita agar menyegerakan ibadah aqiqah saat hari ke-7 agar amalan kita segera diterima Allah SWT. ​Dalam tata cara aqiqah menurut islam, hewan yang menjadi syarat untuk sembelih aqiqah adalah hewan yang memiliki kriteria sama dengan hewan qurban. ​Pembagian Daging Hewan Aqiqah.

​Pemberian Nama Anak Saat Aqiqah. Dalam tata cara aqiqah menurut islam saat menyelenggarakan aqiqah, kamu disunnahkan pula untuk melakukan cukur rambut dan memberikan nama baik kepada anak yang baru lahir.

Dalam tata cara aqiqah menurut islam tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa harus mencukur rambut anak atau tidak, yang jelas pencukuran ini harus dilakukan secara merata. Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

5 Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Jelaskan Ketentuan Hewan Aqiqah Menurut Syariat Islam. 5 Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Menjelang Idul Adha, banyak umat muslim yang ingin melakukan kurban. Sebelum membeli, pastikan kamu tahu apa saja syarat hewan kurban yang sah dan baik.

Dalam Al Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, "Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.". Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain. Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari'at. Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda "(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Pengertian, Jenis dan Jumlah

Jelaskan Ketentuan Hewan Aqiqah Menurut Syariat Islam. Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Pengertian, Jenis dan Jumlah

BERITA DIY - Qurban dan aqiqah didentifikasi dengan penyembelihan hewan yang dikurbankan. Untuk aqiqah, waktu penyembelihannya bisa dilakukan si orang tua kapan saja ketika bayi sudah memasuki usia 7 hari. Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Saat PPKM Darurat sesuai Panduan Surat Edaran Menteri Agama.

Akikah

Jelaskan Ketentuan Hewan Aqiqah Menurut Syariat Islam. Akikah

Akikah (bahasa Arab: عقيقة , transliterasi: Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT. [1] Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis. Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak.

Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, "Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?". Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas.

Mengenai kapan akikah dilaksanakan, rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia diakikahi, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu?". Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih akikah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa akikah anak laki-laki sama dengan akikah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing.

Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Membebaskan anak dari ketergadaian Pembelaan orang tua pada hari kemudian Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad ﷺ Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.

Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam kurban.

Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap. Ini adalah kadar cukup dan boleh, tetapi yang lebih utama adalah mengakikahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini:[7].

Pelaksanaan akikah disunahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi 'ﷺ, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi). dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi ﷺ', dia berkata yang artinya: “Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu.” (Hadis hasan riwayat Al Baihaqiy).

Related Posts

Leave a reply