Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Mereka kemudian mengundang masyarakat dan membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang. Hal yang sama berlaku dengan ketentuan pembagian dagingnya meski pembagian daging aqiqah dianjurkan dalam kondisi matang. Pembagian daging aqiqah juga dapat dilakukan dalam bentuk daging segar sebelum dimasak sebagaimana keterangan dalam mazhab Syafi’i berikut ini.

Ia boleh memilih antara menyedekahkannya dalam keadaan daging segar (daging mentah) dan dalam kondisi matang,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujarimi alal Manhaj). Dari keterangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa pembagian daging aqiqah tidak harus dilakukan dalam keadaan matang.

Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik.

Buat Yang Belum Aqiqah

Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Buat Yang Belum Aqiqah

Aqiqahan ialah mengundang tetangga untuk membacakan ayat Al-Quran, zikir, atau maulid Barzanji yang kemudian memotong sedikit rambut bayi oleh sejumlah undangan secara bergantian saat mahallul qiyam. Kata ahli fiqih, aqiqah ialah hewan sembelihan yang dimasak gulai kemudian disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Sementara sempurnanya, seorang wali tidak dibatasi menyembelih berapa ekor kambing, unta, sapi atau kerbau.

Adapun aqiqah anak zina ditanggung oleh ibu dengan cara sembunyi agar tidak membuka aibnya. Ketentuan aqiqah bagi anak-anak yang sudah balig atau bahkan dewasa, diterangkan Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib berikut,.

Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah balig untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunah aqiqah yang luput di waktu kecilnya.”.

Singkat kata, mereka menanggung sendiri kebutuhan hidupnya, dosa dan pahala yang dilakukan, termasuk untung maupun rugi kalau berusaha.

Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Sedangkan orang yang berkurban sunnah justru dianjurkan memakan sebagian dari daging kurbannya. Orang yang berkurban sunnah berhak memakan maksimal sepertiga dari daging kurbannya sebagaimana keterangan berikut ini:.

ويطعم) وجوبا من أضحية التطوع (الفقراء والمساكين) على سبيل التصدق بلحمها نيئا فلا يكفي جعله طعاما مطبوخا ودعاء الفقراء إليه ليأكلوه والأفضل التصدق بجميعها إلا لقمة أو لقمتين أو لقما.

Hukum Aqiqah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Hukum Aqiqah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Bila belum terlaksana sampai melewati hari tersebut, orang tua masih disunnahkan aqiqah untuk anaknya hingga ia mencapai usai baligh. Justru kemudian saat mencapai usia baligh, anak yang bersangkutan diperbolehkan memilih antara mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak.

Merujuk Keputusan Bahtsul Masail ke-17 Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Se-Jawa Madura, hukum mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal diperbolehkan bila ada wasiat. Hal ini disamakan dengan hukum berkurban untuknya yang juga seperti itu hukumnya. “Mengaqiqohi orang tua yang masih hidup hukumnya boleh bila ada izin darinya. Sedangkan mengaqiqohi orang tua yang sudah meninggal dunia hukumnya juga diperbolehkan bila ada wasiat sebagaimana diperbolehkannya melakukan kurban atas nama mayit (menurut sebagian pendapat).” (Keputusan Komisi A Bahtsul Masail ke-17 Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura di PP Nurul Cholil Bangkalan pada 8-9 Jumadal Ula 1429 H/14-15 Mei 2008 M).

Artinya, “Tidak boleh kurban atas nama mayit bila semasa hidupnya ia tidak mewasiatkannya, karena firman Allah yang artinya ‘Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya’ (an-Najm ayat 39).

Dilarang Memberi Upah kepada Jagal dari Daging atau Kulit Kurban

Persoalannya kemudian adalah jika pemotongan dan pengurusan hewan kurban diwakilkan kepada orang lain, apakah boleh pihak yang berkurban membayar upahnya dengan daging atau kulit dari hewan kurban tersebut? Jawaban yang tersedia di kitab-kitab fiqih menegaskan tidak boleh pihak yang berkurban memberikan sesuatu bagian dari hewan kurban—seperti kulit atau kepala atau dagingnya—sebagai upah jagalnya.

Tetapi upah jagal menjadi beban pihak yang berkurban, dan bukan diambil dari hewan kurban itu sendiri. Artinya: Haram menghilangkan atau menjual sesuatu yang termasuk bagian dari hewan kurban sunah dan hadyu, dan haram pula memberi upah tukang jagalnya dengan sesuatu yang menjadi bagian hewan kurban tersebut. Artinya: Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah, ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya kemudian aku membagikan jilal-nya (pakaian hewan yang terbuat dari kulit untuk menahan dingin) dan kulitnya, dan beliau memerintahkan kepadaku untuk tidak memberikan sedikit pun bagian tubuh dari hewan kurban tersebut (sebagai upah) kepada tukang jagal. Artinya: Karena ia (orang yang berkurban) mengeluarkan kurbannya itu untuk mendekatkan diri kepada Allah (ibadah). Dengan kata lain, jika orang yang berkurban mengambil daging atau kulit hewan kurbannya untuk diberikan kepada penjagal sebagai upahnya, maka ia sama saja menarik kembali hewan kurbannya. Artinya: Dan dikecualikan dengan upah jagal adalah memberi suatu bagian dari hewan kurban kepada si jagal karena kefakirannya atau memberinya makan dari hewan kurban tersebut jika ia orang yang mampu, maka kedua hal ini boleh.

Hukum Menjual Kulit Hewan Aqiqah

Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Hukum Menjual Kulit Hewan Aqiqah

Apakah boleh kulit hewan aqiqah dijual dan dibelikan daging untuk disedekahkan kembali, atau tidak boleh sebagaimana kulit hewan kurban? Artinya, “Tidak boleh menjual sesuatu apapun dari hewan aqiqah, sebab orang menyembelihnya karena mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana kurban.” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, At-Tahdzîb fi Fiqhil Imâmis Syâfi’i, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah, cetakan pertama: 1418 H/1997 M], juz VIII, halaman 49).

Meskipun demikian, apakah ada ulama yang membolehkan? Ia membolehkan penjualan kulit, kepala, dan janin prematur dari hewan aqiqah. Dalam hal ini Ibnu Qudamah menyatakan, selain karena disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah, keharaman menjual kulit hewan aqiqah juga karena kulit tersebut tetap bisa disedekahkan, sehingga tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk menjualnya.

Dari penjelasan tersebut maka dapat kita ketahui bahwa hukum menjual kulit hewan aqiqah adalah tidak boleh menurut kebanyakan ulama. Demikian jawaban singkat ini, semoga dapat dipahami dengan baik.

Hukum Memakan Daging Aqiqah Anak Bagi Orangtua

Hukum Memakan Daging Aqiqah Nu Online. Hukum Memakan Daging Aqiqah Anak Bagi Orangtua

Pada dasarnya kesunahan mengaqiqahi anak yang belum dewasa (baligh) dibebankan kepada seorang ayah dan di balik pembebanan ini ayah mendapat keuntungan yang kembali kepada dirinya yaitu kelak anak akan bisa mensyafaatinya. بخلاف العقيقة فإن نفعها من كون الولد بسببها يشفع لأبيه كما قاله أئمة مجتهدون. “Karena sesungguhnya seorang ayah dikhitobi (dibebani) dengan aqiqah (mengaqiqahi anaknya), maka mengaqikahi anak baginya seperti qurban untuk dirinya sendiri.”.

وهي (العقيقة) قوله (كضحية) اي في معظم الأحكام وهو الجنس، والسن، والسلامة من العيوب والنية والأكل والتصدق والإهداء والتعين بالنذر او بالجعل. Berdasarkan ketetapan di atas, seorang ayah yang mengaqiqahi anak hukumnya sama dengan menyembelih qurban untuk dirinya sendiri.

Dan aqiqah yang wajib ( ta’yin ) sebab nadzar maupun kesanggupan, seperti berkata “ Bagi alloh atasku, saya beraqikah dengan kambing ini” atau berkata “ saya jadikan binatang ini sebagai aqikah dari anaku “maka menjadi wajib ( ta’yin ) dan tidak boleh sama sekali memakan binatang aqiqah tersebut. فلو ضحى عن غيره بإذنه كميت أوصى بذلك فليس له ولا لغيره من الأغنياء الأكل منها وبه صرح القفال في الميتة وعلله بأن الأضحية وقعت عنه فلا يحل الأكل منها إلا بإذنه فقد تعذر.

Imam Qaffal mengalasi sebab sesungguhnya qurban diperuntukan untuk si mayat maka tidak halal memakan (bagi orang yang diwasiati dan orang kaya) kecuali dengan idzin, dan meminta izdin pasti sebuah udzur (tidak mungkin ).”.

Related Posts

Leave a reply